RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai Salat Duha, Tio Winarto (20) menghabisi nenek kandungnya sendiri dengan memukul kepala Tiamah (7) menggunakan kayu ke bagian belakang kepala dan leher perempuan tua tersebut hingga tersungkur.
Ketika membunuh neneknya, Tiamah masih mengenak mukena dan sarung. Usai membunuh neneknya, Tiamah yang masih mengenakan mukena, belum tahu apakah sudah tewas atau belum, langsung dikubur di bawah spring bed di dalam kamar nenek malang tersebut.
Belum cukup, Tio Winarto kemudian menggasak perhiasan neneknya sendiri lalu meminta kepada pacarnya, F, untuk menjual barang berharga tersebut.
Hasilnya, diperoleh uang Rp 7,8 juta, kemudian uang tersebut dibelikan narkoba dan pesta-pesta di tempat hiburan malam, malam setelah membunuh neneknya, lalu akhirnya kabur ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sebelum akhirnya ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Jumat, 13 Oktober 2017.
Baca Juga:
Berakhirnya Pelarian ABG Yang Tega Bunuh Nenek Sendiri
Ada Linggis Dan Pacul, Nenek Tiamah Ditemukan Terkubur di Kamar
"Usai menghabisi neneknya, setelah Salat Duha, tersangka Tio mengambil kalung emas, dibantu pacarnya dijual laku senilai Rp 7,8 juta," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Sabtu, 14 Oktober 2017.
Tak hanya itu, Tio sendirilah menggunakan linggis dan cangkul membuat lubang guna mengubur neneknya di bawah kasur selama ini ia tidur.
"Tio menggali lubang guna mengubur neneknya di dalam kamar. Penggalian kubur membutuhkan waktu selama 3 jam dengan cangkul dan linggis," cerita Kapolresta Pekanbaru itu.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku menyeret perempuan renta itu dengan tikar ke kamarnya. Setelah berpikir sesaat, Tio akhirnya mengubur korban di kamar tersebut dan menutupnya dengan spring bed untuk menghilangkan jejak.
"Korban dibunuh usai korban Salat Duha di kamarnya, 4 Oktober pagi. Kepala korban dipukul dari arah belakang," ujar Susanto.
Setelah membunuh korban, pelaku kabur dari rumah dan membawa emas serta uang korban. Ia menyerahkan emas itu kepada pacarnya, F, untuk dijual.
Emas itu dijual F di Pasar Kodim seharga Rp 7,8 juta. Uang itu mereka gunakan berfoya-foya tempat hiburan malam di Pekanbaru. Dengan bermodal uang penjualan emas itu juga, TW dan F berangkat ke Batam.
Susanto menjelaskan, untuk memburu pelaku, Polresta membentuk tiga tim khusus, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara, penyelidikan dan memburu pelaku. Tim mengendus keberadaan pelaku di Batam.
TW dan F ditangkap di hotel di Sungai Jodoh, Batam, Jumat siang, 13 Oktober 2017. "Tio Winarto merupakan otak pelaku pembunuhan sedangkan F turut membantu. Ia mengetahui emas dijual bukan milik TW," kata Susanto, didampingi Kapolsek Rumbai Pesisir dan Unit Jatanras Polda Riau.
Pelaku mengaku nekad membunuh korban kesal sering dimarahi karena tidak bekerja. Selama, tinggal dengan korban, pelaku memang menganggur hingga korban menasehatinya agar mencari pekerjaan.
Klik Juga:
Hasil Autopsi, Nenek Tiamah Sudah Meninggal Lima Hari Lalu
Tak Mau Bayar Alasan Faisal Bunuh Mantan Ibu Tiri Vokalis The Rain
Akibat perbuatannya, TW disangkakan Pasal 340 jo pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana. Sementara F dijerat Pasal 480 sebagai penadah dan ikut membantu menjualkan emas korban.
Tiamah ditemukan terkubur dan membusuk di kamar rumahnya di Jalan Raja Panjang RT02/RW04 Kelurahan Tebingtinggi, Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Minggu malam, 8 Oktober 2017. Hasil autopsi, ditemukan luka akibat pukulan benda tumpul di kepala dan wajah.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dikabarkan hilang selama empat hari. Berdasarkan pengakuan anak korban, Rusnida, pada Kamis, 5 Oktober 2017, pukul 07.30 WIB, rumah orang tuanya belum dibuka dan terkunci dari luar.
Rusnida memanggil korban dengan cara mengedor jendela kamar dan pintu depan tapi tidak ada jawaban. Kemudian ia mengambil kunci serap dari rumahnya yang berhadapan dengan rumah korban. Saat sudah di dalam, ia melihat pintu kamar korban terkunci dari luar.
Setelah mencari di Okura, korban tidak ditemukan. Akhirnya seluruh keluarga berkumpul dan sepakat membongkar paksa rumah korban.
Anak korban, Edi Siswanto yang juga anggota Polda Riau bersama ipar dan saudaranya memeriksa kamar di rumah korban setelah mencium bau tak sedap. Anak korban mengangkat spring bed dan melihat ada gundukan bekas galian tanah.
Selanjutnya Edi mengorek gundukan tanah menggunakan parang dan keluar bau busuk. Bersama saudaranya, ia menggali gundukan tanah dengan cangkul dan ditemukan korban dalam keadaan telentang. Jasad korban sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id