Diduga Curi Arus, PLN Putus Aliran Listrik ke Hotel Arya Duta Milik Mochtar Riady

Hotel-Arya-Duta.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Deru mesin genset memekakkan telinga terdengar hingga ke Ballroom Hotel Arya Duta yang terletak di bagian belakang hotel bintang lima tersebut. 

Padahal, Ballroom tersebut terletak di lantai II, di atas parkir motor dan mobil, bunyi mesin genset masih terdengar, walau sayup-sayup. Ketika itu, Rabu, 30 Agustus 2017, sedang berlangsung acara Seminar Nasional dengan mendatangkan pembicara Kapolda Riau, ketika itu masih dijabat Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Bupati Siak Syamsuar, serta pejabat lainnya. 

Deru mesin genset tersebut, hingga Jumat, 8 September 2017, masih terdengar keras saat RIAUONLINE.CO.ID, menyambangi hotel milik Lippo Group tersebut. 

Baca Juga: 

PLN Setor Ke Pemko Rp 7,5 M, Tagihan PJU Rp 6 M, Kemana Rp 1 Miliar Lagi?

Pemko Hanya Mampu Bayar Rp 4 Miliar dari Rp 19 Miliar Tunggakan PJU

Ditelisik, ternyata PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan arus listrik ke hotel yang berdiri di tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut. 

Genset Milik Hotel Arya Duta saat beroperasi

DUA wartawan mengambil foto genset merek Caterpillar berukuran 12 Silider yang sedang hidup, Jumat, 8 September 2017, di halaman sisi kanan dari Hotel Arya Duta. PLN memutus listrik Hotel Arya Duta dengan alasan patut diduga hotel milik Mochtar Riady ini mencuri arus listrik.

General Manager SDM dan Humas PLN Wilayah Riau-Kepri, Dwi Suryo Abdullah, kepada RIAUONLINE.CO.ID, mengakui PLN memang memutuskan sementara arus listrik ke Hotel Arya Duta. 

Ia mengatakan, hotel berbintang tersebut patut diduga melakukan pelanggaran transaksi (curi arus listrik) milik PLN. 



"Memang kita memutuskan arus listrik ke mereka (Arya Duta) untuk sementara. Patut diduga mereka pelanggaran transaksi, sehingga satu pihak menghentikan, karena dirugikan. Seumpama, SPBU melanggar dengan alat teranya bermasalah, tentu ditutup sementara," kata Dwi Suryo. 

Sementara itu, hingga Jumat siang, tak ada satupun pihak managemen Hotel Arya Duta bersedia menanggapi kabar tak sedap menimpa mereka terkait pemutusan arus listrik dilakukan PLN.

Hotel tergabung dalam Group Lippo milik taipan Mochtar Riady ini diduga mencuri arus listrik. Sehingga, 4 Agustus 2017 silam, PLN akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memutus sambungan listrik ke hotel.

"Maaf, untuk saat ini manager kami sedang keluar kota. Tak ada bisa dihubungi. Sebaiknya buat janji terlebih dahulu. Mungkin bisa tinggalkan pesan dan nomor telepon. Nanti akan kami sampaikan," kata seorang resipsionis Hotel Arya Duta, Dewi, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 8 September 2017.

Hotel Arya Duta Pekanbaru

Padahal, suara mesin dari pembangkit listrik (genset) milik hotel ini begitu terdengar saat memasuki hotel berbintang 4 ini. Suara memekakkan telinga itu dikeluarkan dari mesin pembangkit listrik bermerek Caterpillar 12 silinder.

Klik Juga: 

Sudah 7 Bulan Pemkab Pelalawan Nunggak Listrik Senilai Rp 3,5 M Ke PLN

Tunggakan Rekening Listrik Pemko Pekanbaru Capai Rp 19 Miliar

Mesin itu berbunyi menandakan bangunan berlantai delapan ini tidak dialiri lagi oleh aliran listrik dari perusahaan milik negara, PLN. Dengan bobot berukuran super besar, mesin warna kuning ini diletakkan di luar bangunan gedung dengan posisi di suduk kiri depan bangunan.

Gas buang dari sisa pembakaran jauh dikeluarkan hingga membubung tinggi keatas. Sehingga tak akan terhirup oleh pengunjung Hotel.

Agar tak disentuh oleh tamu mereka, mesin ini diberi pembatas menggunakan pembatas yang terbuat dari tali plastik dan disertai dengan himbauan larang parkir.

"Wung.wung.wung..,"begitu suara terdengar saat berada tak jauh dari mesin ini.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscriber Channel Youtube Riau Online 

dan 

Follow Instagram riauonline.co.id