15 Februari 2018 Digelar Debat Paslon Bupati dan Wabup Inhil, ini Aturan Mainnya!

PILKADA-SERENTAK-20171.jpg
(INTERNET)

Laporan: DEDY PURWADI

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Salah satu bagian dari pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah di Inhil, adalah dilaksanakannya Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wabup. Debat publik atau terbuka ini rencananya akan digelar 15 Februari 2018.

Adapun Tema debat tersebut ialah :
1. Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
2. Memajukan Daerah
3. Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
4. Menyelesaikan Persoalan Daerah
5. Menyelesaikan Pelaksana Pembangunan Daerah Kabupaten Kota dan Provinsi Dengan Nasional
6. Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Kebangsaan

"Ketetapan ini sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan," Ungkap Devisi Teknik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil, Muhammad Dong Selasa, 29 Agustus 2017.

Berbeda dengan tahun 2013, yang tidak dilakukan kegiatan Debat Paslon dengan pertimbangan efektifitas. Dimana kegiatan ini sulit untuk dilakukan siaran langsung yang bisa disaksikan seluruh masyarakat Inhil, baik di kecamatan hingga ke desa-desa.


"Tetapi, untuk Pilkada 2018 nanti, KPU Inhil akan melakukan kegiatan Debat Paslon sesuai dengan Tema yang diatur dalam aturan Kompanye," imbuhnya.

Untuk memantapkan perencanaan dan persiapan Debat, KPU Inhil telah melakukan kunjungan langsung dan menyaksikan langsung Pelaksana Debat Paslon di Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada tahun 2015, dan Pilkada Debat di Kota Pekanbaru dan Kampar pada tahun 2017.

"Kami mengharapkan semua Paslon dan tim nantinya agar mempersiapkan diri mengatur strategi dalam mengikuti pelaksanaan kegiatan Debat Paslon yang akan diatur jadwal dalam masa kampanye Pilkada 2018," cakapnya.

Aturan mainnya akan mengikuti aturan main debat paslon kepala daerah pada umumnya. Diantaranya, debat akan dipimpin oleh moderator yang profesional, independen (tidak memihak kepada Paslon) dan nanti semua Paslon akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan Visi Misi serta program yang akan dilaksanakan ketika terpilih sebagai Paslon Bupati dan Wabup Inhil.

"Dan kepada Paslon lainnya akan berikan kesempatan memberikan penilaian dan pertanyaan kepada Paslon yang lain dalam rangka penajaman Visi Misi," jelasnya.

Gedung Engku Kelana, akan menjadi target untuk melaksanakan proses Debat Kandidat Paslon karena dianggap sangat ideal. Dan sejauh ini, KPU Inhil telah melakukan kerjasama dengan Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Inhil dalam hal penyiaran Debat Kandidat Paslon.

"Nantinya bisa disaksikan melalui Radio dan TV maupun siaran tunda, dan bisa disebar luaskan dari TV kabel," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline