Polisi Gerebek Rumah dan Gudang Minuman Keras

Penggerebekan-Miras-Oplosan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan botol minuman keras (Miras) oplosan siap edar berbagai merek dibongkar operasinya. Botol miras ini dioplos di sebuah rumah di Jalan Kulim Gg Pesona, Komplek Pesona Nomor 4, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Selasa, 1 Agustus 2017.

Penggerebekan industri rumah tangga (Home Industry) miras oplosan ini melibatkan Polda Riau dan Kodim 0301/Pekanbaru. Sekitar 713 botol miras siap edar dan bahan baku pembuatan miras seperti alkohol, botol kosong, label miras serta tutup botol turut serta dalam penangkapan ini.

Kabid humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan, penggrebekan pabrik miras ilegal ini dilakukan setelah mereka mencium gelagat dari rumah disulap menjadi home industry tersebut.

Baca Juga: Musnahkan Narkoba, Miras Hingga Petasan, Kapolda Riau: Tak Ada Ampun

 



"Setelah informasi kami dapat, Tim Ditreskrimsus Polda Riau bersama RT setempat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan ratusan miras oplosan berbagai mereka," kata Guntur. 

Miras Oplosan

Selain menemukan miras dan bahan bakunya, Polisi juga berhasil menangkap lima orang kesehariannya bekerja meramu dan meracik miras oplosan hingga siap edar.

Selain di lokasi, Polisi juga melakukan pengembangan di gudang berbeda, Jalan Soekarno-Hatta No 111E, Pekanbaru. Mereka menemukan ratusan kotak minuman keras siap edar lainnya serta botol kosong dan label jenis miras berbagai merek.

"Kasus ini masih dalam pengembangan. Kelima pekerjanya masih ditetapkan sebagai saksi," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline