RIAU ONLINE, KAMPAR - Sepak terjang Toibul Arbi (35), warga Desa Petapahan RT 04/RW 02, Kecamatan Tapung, Kampar, akhirnya terhenti di dalam dinginnya dinding sel Polres Kampar usai ia sukses melarikan sepeda motor trail milik anak baru Gede (ABG) Ferdi Candra (17), warga Jalan Cermai I RT 001 RW 003, Desa Kinantan, Tapung, Kampar.
Korban yang tak berdaya usai ia dipukul dan diikat serta dicampakkan, hingga dibuang ke jurang bekas galian C.
"Usai dianiaya dan dicampakkan. Korban berusaha keras melepaskan ikatan dibuat dua pelaku ini. Disertai cara bagaimana meminta pertolongan pada warga tengah melintas," kata kabid humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa, 1 Agustus 2017.
Baca Juga: Berhenti, Sini Uangnya, Nanti Saya Tembak
Setelah mendapatkan pertolongan dan melaporkan kejadian ini, Polisi bergerak cepat langsung mencium keberadaan sepeda motor KLX bernomor Polisi BM 2936 EB, lokasinya sudah berpindah-pindah tangan.
Pada awalnya, polisi mendapatkan sepeda motor trail itu dari tangan Toni dan Danu, seputaran Kubang, Pekanbaru. Mereka membeli kendaraan tersebut dari tangan Ocu Khairul senilai Rp 15.800.000.
Dari info tersebut, polisi kembali direpotkan dengan pengakuannya yang baru saja membeli dari tangan Rio Herly, pemilik show room sepeda motor bekas Rp 11.600.000.
Polisi kemudian menelusuri. Berlanjut ke Fairus, perantara antara David dan Barok dijual senilai Rp 11 juta.
"Dari Farius akhirnya titik terang ini muncul. Kami mendapatkan nama Toibul diduga sebagai pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap korbannya," imbuhnya.
Klik Juga: Enam Begal Bersenpi Di Riau Ditangkap Polisi, 4 Orang Ditembak
Akhirnya, Selasa dinihari, tersangka ini berhasil diamankan saat berada di depan Kantor Camat Tapung. Kemudian Toibul dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan proses penyidikan dengan satu tersangka masih tersisa.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline