Kecurigaan Pemilik Kedai Ungkap Komplotan Uang Palsu di Inhu

Pengedar-Uang-Palsu-di-Seberida-Inhu.jpg
(HUMAS POLDA RIAU)

RIAU ONLINE, INDERAGIRI HULU - Berkat kejeliannya, pemilik kedai di Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Masnauli, menggagalkan upaya pengedar uang palsu (upal) yang beraksi saat membeli barang di tempatnya berjualan.

Pelakunya tiga orang, masing-masing Randa Eka Saputra, Jufri Antoni dan Rifal. Ketiganya ketahuan menjalankan aksi saat mereka tengah berbelanja di kedai milik Masnauli.

Ketiganya berbelanja sebungkus rokok, mie instant dan makanan ringan jenis snek. Barang-barang tersebut dibayar dengan uanga pecahan Rp 100 ribu.

Baca Juga: Waspada! Peredaran Uang Palsu Meningkat

"Usai pelaku berbelanja dan pergi dari kedai miliknya, korban sudah curiga dengan uang diberikan berinisiatif melaporkan pelaku dengan cara mencatat nomor polisi kendaraan mereka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu, 15 Juli 2017.



Polsek Seberida, sudah mendapatkan identitas pelaku dari satu korbannya ini, mengadang laju kendaraan ketiganya. Tak lebih dari dua jam, ketiga pengedar uang palsu (upal) ini berhasil dibekuk.

"Dari keterangan pelaku, upal mereka miliki senilai Rp 5 juta dengan nominal pecahan Rp 100 ribu sebanyak 50 lembar, diperoleh dari rekan mereka," kata mantan Kapolres Pelalawan tersebut. 

Klik Juga: BI Sebut Uang Palsu Digunakan Untuk Transaksi Ilegal

Penukaran upal dilakukan dengan cara berbelanja di setiap kedai dilewati ketiganya. Hasilnya, mereka berhasil menukarkan uang palsu dengan uang asli senilai Rp 3.401.000 dalam berbagai nominal.

"Usai menangkap ketiga pelaku, kami langsung mengamakan pelaku guna pengembangan lebih lanjut," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline