Wakil Rakyat Bengkalis dari PDIP Ini Ditahan Usai Lindas Bocah 4 Tahun

Anggota-DPRD-Bengkalis-Simon-Lumban-Gaol.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Anggota DPRD Kabupaten Bangkalis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Simon Lumban Gaol (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Bengkalis. 

Wakil rakyat dari partai penguasa tersebut ditahan sejak Rabu, 12 Juli 2017, usai melindas GA, bocah berusia 4 tahun. Bocah itu tewas saat ia sedang asyik bermain di genangan air hujan. ‎

"Usai diperiksa, tersangka telah memenuhi unsur sebagai pelaku menyebabkan kematian orang lain," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis, 13 Juli 2017.

Baca Juga: Gara-Gara Lisan, Politisi PDIP Ini Harus Berurusan Dengan LAM Riau


Selain ditetapkan sebagai tersangka, kendaraan dinas menyebabkan GA merenggang nyawa juga ditahan Polisi. Kendaraan dinas tersebut berupa satu unit Chevrolet Captiva dengan plat BM 1101.

Mobil Dinas Dikendarai Anggota DPRD Bengklis dari PDIP

ANGGOTA polisi sedang memasang pita garis polisi untuk menyegel kendaraan dinas berplat merah yang dipakai Anggota DPRD Bengkalis dari PDI Perjuangan, Simon Lumban Gaol. Ia ditahan usai melindas seorang bocah 4 tahun, GA, hingga tewas, 22 Mei 2017 lalu.

Cerita hingga tewasnya bocah 4 tahun tersebut bermula saat Simon Lumban Gaol mengeluarkan kendaraan dinasnya, 22 Mei 2017 silam, tanpa sengaja menabrak GA tengah bermain air di depan garasi tersangka hingga tewas.


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline