Mantab. Bupati dan Wabup Siak Takkan Ganti Nomor HP Demi Terima Aspirasi Masyarakat

LAPOR.jpg
(LAPOR.GO.ID)

Laporan: Effendi

RIAU ONLINE, SIAK - Sejak 2016 lalu, pemerintah Kabupaten Siak telah menerima aduan masyarakat melalui sms, sebanyak 22 aduan. Aspirasi masyarakat itu di antaranya terkait masalah pendidikan, Kartu Indonesia Pintar, jalan rusak dan lain sebagainya. Penyampaian pengaduan lapor ini dapat disampaikan melalui website lapor (www.lapor.go.id), yang dapat diunduh bagi pengguna ponsel berbasis android.

"Saya mau melaporkan kondisi jalan di kampung kami yang rusak, minta tolong supaya diperbaiki,” demikian salah satu sms aduan yang diterima oleh admin SMS Kabupaten Siak melalui nomor 1708, yang selanjutnya didisposisikan ke pejabat penghubung dari OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Namun, admin bisa saja langsung menjawab aduan atau aspirasi dari masyarakat tersebut.

Terkait hal itu Wakil Bupati Siak Alfedri, saat memimpin rapat Review Pelaksanaan SP4N (sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional) LAPOR (layanan aspirasi online rakyat), mengatakan dari dulu dirinya bersama Bupati Siak, Syamsuar tidak pernah mengganti nomor handphone. Oleh karena itu, banyak aduan yang diterima dari masyarakat melalui sms.

Baca Juga: Siak, Satu-Satunya Pemda di Riau Jalin Kerjasama dengan Universitas di Jepang

“Karena memang kami memiliki komitmen untuk tidak menukar nomor HP, sehingga sms dari masyarakat langsung ke nomor kami,” ujar Alfedri di ruang Pucuk Rebung, Selasa, 9 Mei 2017

Selain itu kata Alfedri, akun facebook Bupati juga sering menerima kritikan, saran dan laporan serta dari kotak-kotak pengaduan yang telah disediakan, di masing-masing kantor.

Dijelaskan Alfedri, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, yang menjadi janji politiknya bersama Syamsuar. "Untuk itu, kami sangat mendukung dibentuknya SP4N LAPOR ini, sebab kami bisa memantau dan menindaklanjuti laporan maupun keluhan dari masyarakat, atas kinerja instansi daerah yang kami pimpin," lanjutnya.



Sementara Anggota Komisioner Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, menyampaikan, LAPOR SP4N ini memang ditujukan bagi masyarakat untuk membantu pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, termasuk di dalamnya mencegah praktik pungli.

Klik Juga: Satu-Satunya di Riau Siak Green City Nasional

Selain soal pungli, sejumlah pengaduan atas layanan publik yang dapat disampaikan antara lain juga soal maladministrasi seperti terjadi diskriminasi, konflik kepentingan, penundaan layanan, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, permintaan imbalan, tidak kompeten dalam memberikan pelayanan, atau bahkan tidak memberikan pelayanan.

Kerahasiaan identitas masyarakat yang melaporkan aman dan terlindungi, sehingga masyarakat dapat merahasiakan identitasnya sebagai pelapor.

Dia menambahkan, review ini dilakukan di beberapa daerah yang menjadi contoh Ombudsman, yang dimaksudkan untuk mengevaluasi apakah program SP4N ini direspon daerah. Di samping itu, untuk mengetahui capaian Road Map SP4N, pemetaan keterhubungan penyelenggara dengan Lapor-SP4N.

Di lapangan pihaknya sering menemukan kendala antara lain, belum banyak penyelenggara yang memahami pentingnya mengelola pengaduan, rendahnya keterampilan SDM pengelola pengaduan, serta kurangnya informasi tentang kemudahan integrasi aplikasi pengelolaan pengaduan yang sudah ada dengan aplikasi LAPOR-SP4N.

Lihat Juga: Limbah Sawit Di Siak Sumber Baru Bio Energi

Ia melihat adanya respon Pemkab Siak dengan telah membuat payung hukum tentang realisasi SP4N ini, seperti adanya Perda, Perbup dan SK petugas administrator. Ini respon yang bagus dari Pemkab Siak.

“Dari 32 daerah yang kami jadikan sample, baru Siak yang siap dan telah menindaklanjutinya serta melaksanakannya, selanjutnya bisa melangkah lebih jauh untuk menjalankan program SP4N ini," ujarnya.

Selain Dadan, turut hadir Ketua Perwakilan Ombudsmen Riau, Ahmad Fitri, Asisten Ombudsman RI Patnuaji, Bambang Pratama Asisten Ombudsman RI Provinsi Riau, dan sejumlah perwakilan dari OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Siak.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline