Satu-satunya di Riau Siak Green City Nasional

Pemkab-Siak-Terima-Green-City-Award.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: Effendi 

RIAU ONLINE, SIAK - Lagi-lagi kabupaten Siak raih prestasi bergengsi di level nasional Indonesia Green Award 2017. Prestasi ini bukan yang pertama kali namun, sudah kesekian lagi diraih Siak dilevel nasional.

Menariknya, dalam penghargaan ini, Kabupaten Siak satu-satunya di Riau yang meraihnya, bersama kabupaten/kota lainnya di tanah air.

"Alhamdulliah. Kerja keras dan komitmen kita membuahkan hasil," kata Wakil Bupati Sial, Alfedri, usai menerima penghargaan yang diserahkan The La Tofi School of CSR, menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 3 Mei 2017, di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.

Baca Juga: Wow, Siak Dianugerahi Penghargaan Indonesia Green City Award 2017

 

Hadir dalam acara itu, Kepala Bappeda Siak, Yan Prana, Kadis Tata Ruang Wilayah dan PUPR, Irving Kahar. Wabup Alfedri mengatakan, Menteri Lingkungan Hidup telah mencanangkan sebagai Kabupaten Hijau sempena World Environment Day (WED) Tahun 2016 lalu.

Penghargaan ini, tuturnya, merupakan bentuk apresiasi bagi Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Pak Syamsuar selaku Bupati Siak, yang berkomitmen penuh menjadikan Siak sebagai Kabupaten Hijau.


Mantan Ketua Baznas Kabupaten Siak itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan OPD, perusahaan, masyarakat dan seluruh stakeholder terkait, yang telah bersinergi melaksanakan program dan kebijakan pembangunan lingkungan dengan baik.

Kedepannya, seiring semakin banyaknya perusahaan yang mendapatkan lima kategori IGA, Pemkab berharap perusahaan yang ada di kabupaten Siak melalui program CSR-nya, semakin menunjukkan kepedulian terhadap upaya pelestarian lingkungan.

Terpisah, Bupati Siak, Syamsuar, disela menjalankan ibadah umrah ditanah suci juga turut gembira atas pencapaian tersebut. Ia lantas menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk menindaklanjuti pencapaian ini dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) khusus sebagai payung hukum.

“Insya Allah nanti akan ditindaklanjuti oleh semua stakeholder, misalnya melalui road map untuk setiap tahunnya kita akan mengerjakan apa," tuturnya. 

Klik Juga: Limbah Sawit Di Siak Sumber Baru Bio Energi

Rancangan Perbup tersebut akan kita bahas terlebih dahulu bersama OPD terkait dan LSM Riau yang bergerak dibidang lingkungan. Semoga kepedulian kita terhadap lingkungan menjadi bagian dari amal ibadah kita.

Kepala Bappeda Siak, Yan Prana mengatakan, selama ini, beberapa program pembangunan berbasis lingkungan telah dijalankan Pemkab dengan melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya dalam hal pemeliharaan lingkungan.

"Kami selalu melibatkan masyarakat untuk mensukseskan aksi Green City, seperti menanam minimal satu pohon di setiap rumah, artinya dari seribu rumah, akan ada seribu pohon yang bakal menghijaukan Siak," ungkapnya.

Melalui gerakan disebut program hutan untuk rakyat ini sebut Yan, Pemkab mengajak masyarakat agar ikut serta memelihara hutan alam seluas 200 hektar yang tersisa di sekitar desa.

Kadis Tarukim PUPR, Irving Kahar, ketersediaan ruang hijau didaerah berdasarkan regulasi wajib dijamin ketersediaannya minimal dengan persentase 30 persen. 

"Melihat kondisi Siak sekarang, Alhamdulillah telah sesuai dengan kemajuan diharapkan pak Bupati, Kabupaten Siak telah memenuhi kriteria yang diinginkan regulasi penataan lingkungan hijau tersebut," tuturnya.

Bahkan, tahun depan kata Irving, Program Green City ini akan disinergikan dengan program-program Kementerian PU yang akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman, karena kita memang sudah terdaftar sebagai salah satu Kota Hijau di Kementerian PUPR. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline