RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau melakukan pemusnahan berbagai jenis barang haram yang didapat dari dua penangkapan berbeda. Satu di antaranya adalah hasil sitaan dalam penangkapan terhadap dua mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) dan satu orang lainnya, Kamis, 20 April 2017.
Dalam penangkapan itu, Polsek Bukit Raya menyita 24 kg paket ganja siap pakai dan 11 kg daun ganja dalam bentuk bal-balan. Sedangkan satu lainnya diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Kabupaten Bengkalis dengan 40 Kg sabu dan 160 ribu butir pil ekstasi, Sabtu, 8 April 2017.
Selama pemusnahan berlangsung, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain berkali-kali menyatakan akan terus berperang melawan narkoba, dengan bantuan peran serta masyarakat. Upaya ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pengguna, pengedar yang masih berkeliaran.
Baca Juga: Sepasang Mahasiswa Nyambi Edarkan Ganja Asal Aceh di Kos-Kosan
"Imbauan kami narkoba bisa hilang dibasmi secara bersama-sama. Tanpa terkecuali perangkat RT/RW dan laporan dari masyarakat dan teman-teman yang ada di masyarakat mohon untuk bersama-sama mari kita berantas," katanya di halaman Polda Riau, Kamis, 27 April 2017.
Tanpa tersisa, barang haram itu pun dibakar, dilumatkan hingga dilarutkan dengan cairan pembunuh serangga untuk menghilangkan unsur dan efek yang terkandung di dalamnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline