Uang Titipan Habis Dipakai Judi, Tantri Nekat Habisi Nyawa Pemilik Uang

Garis-Polisi1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Tantri Susanto (22), digiring ke dalam dinginnya sel tahanan Polsek Rengat Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya usai menghabisi nyawa Tursinah (40) warga Simpang Belilas RT 12/ RW 05 Kecamatan Siberida Kabupaten Inhu, Selasa, 18 April 2017.

Bermula dari kecurigaan Nof, penjaga buka tutup jalan yang rusak, saat berada di Jalan Lintas Timur Km 36. Nof melihat pelaku membuang dompet kosong yang diketahui milik korban ke semak-semak.

"Usai membuang dompet, pelaku meminta kepada petugas penjaga buka tutup jalan untuk membelikan beberapa liter bensin untuk kendaraan yang ia tumpangi karena tidak punya uang," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu, 19 April 2017.

Penjaga yang sudah curiga kepada pelaku bergegas melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Lintas Timur saat itu juga. Setibanya di lokasi, ternyata mobil Suzuki Ertiga warna silver BM1486 ZA yang dikendarai pelaku merupakan hasil dari kejahatan yang ia perbuat.



Baca Juga: 2 Ibu Rumah Tangga di Dumai Raup Rp 8,3 M Usai Tipu 63 Orang

Sementara, jasad korban dibuang di jembatan Talang Jarincing Kecamatan Pematang Rebah, Kabupaten Inhu usai dihabisi di dalam mobil bersenjatakan ikat pinggang. Pelaku kemudian membawa lari mobil korban untak menghilangkan jejak.

Guntur mengatakan, setelah diinterogasi pelaku mengaku membunuh korban karena khawatir korban melaporkan dirinya ke polisi. Pasalnya, pelaku ketahuan telah menggunakan uang senilai Rp 40 juta untuk bermain judi, padahal uang itu dititipkan korban untuk uang muka kendaraan.

"Pelaku kini sudah diserahkan kepada Polsek Rengat Barat Polres Inhu untuk penanganan lebih lanjut karena TKP berada di wilayah hukum Polres INHU," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline