M. ALI (24) warga Kampung Baru Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu tertunduk lesu usai diringkus jelang nikah dan terpaksa menjalani akad nikah di Polsek Kepenuhan, Rohul
(ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, ROKAN HULU - M. ALI (24) warga Kampung Baru Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu tertunduk lesu ketika dirinya terpaksa menikah dan dipenjaraan di Polsek Kepenuhan karena aksi nekatnya melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) senilai Rp 72 juta.
Korban, Baharuddin (38) warga Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu, terkejut menemukan barang-barang di rumahnya ludes digondol maling setelah kembali dari keperluan rapat Jumat, 17 Maret 2017. Saat itu rumahnya hanya dihuni istri, Setiawati (32) dan satu anaknya.
Korban kehilangan dua unit handphone, satu unit tablet Advance, satu unit sepeda motor Vario Techno warna putih, gelang emas dan uang tunai sejumlah Rp 4 juta dengan total kerugian mencapai Rp 72 juta.
Baca Juga: Polres Inhil Nikahkan Pria Berstatus Tahanan
"Usai korban melaporkan kejadiannya, kami langsung bergegas mencari keberadaan pelaku yang mana informasinya pelaku akan melaksanakan akad nikah bersama pujaan hatinya," kata Kapolsek Kepenuhan, AKP Fatman, Senin, 3 April 2017.
Benar saja, ketika polisi bergegas ke lokasi, puluhan masyarakat sudah memadati hendak menyaksikan peristiwa sakral tersebut berlangsung. Tanpa ampun, pelaku, M Ali langsung digelandang ke Mapolsek.
Sementara pihak keluarga mempelai wanita menyusul ke Polsek ketika mendapatkan kabar yang memilukan itu. Setelah dua keluarga dari kedua mempelai bertemu di Polsek, pernikahan yang tertunda akhirnya dilanjutkan di Polsek Kepenuhan.
Klik Juga: Nikah Di Kantor Polisi, Sejoli Ini Diberi Malam Pertama Beberapa Jam
"Usai kedua keluarga lengkap, selanjutnya pelaku dan calon istrinya menyusul ke Polsek untuk melakukan akad nikah di ruangan kapolsek kepenuhan," tambahnya.
Usai pernikahan berjalan dengan lancar, tersangka dihadapan keluarganya mengakui semua perbuatannya. "Selanjutnya kami mengamankan pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara itu," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline