Jalan Provinsi Rusak Parah, Pemkab Siak: Kami Berkali-kali Kirim Surat ke Pemprov

Jalan-Provinsi-Bergelombang-di-Siak.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: Effendi 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kerusakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Kabupaten Siak, sudah sangat meresahkan warga serta pengguna jalan. Pemkab Siak sudah berkali-kali mengirimkan surat permohonan untuk memperbaiki, dan menambal jalan tersebut, namun hingga kini tak ada realisasinya.

Pasalnya, selain mengganggu kelancaran arus lalulintas, tak jarang jalan provinsi tersebut yang sudah berlubang dan bergelombang, mengakibatkan kecelakaan lalulintas, bahkan menelan korban jiwa, seperti menimpa pasangan suami istri pekan lalu di Kecamatan Sabak Auh. 

"Pemkab Siak bisa saja memperbaiki jalan provinsi tersebut, namun itu kewenangan provinsi, sebagian ada jadi kewenangan nasional, pemerintah pusat. Lebih panjang itu kewenangan provinsi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak, Irving Kahar, Selasa, 28 Maret 2017, kepada wartawan. 

Baca Juga: Jembatan Terindah Ini Bukan Di Amerika, Tapi Hanya Ada Di Kabupaten Siak

Ia menjelaskan, jalan yang ada di kabupaten dan kota, terbagi atas tiga tanggung jawab atau kewenangan dalam penanganannya. Mulai dari jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, jalan provinsi oleh Pemprov dan kabupatan dan kota oleh masing-masing pemerintah setempat. 

Untuk di Siak, tuturnya, panjang jalan nasional itu mencapai 94,08 km, provinsi 236,37 km dan kabupaten 2880,19 km. Ia menjelaskan, Jalan dari Simpang Minas menuju Simpang Buatan Km 11, yang ada baliho pemberitahuan jalan tersebut kewenangan provinsi. 



Jalan Provinsi Bergelombang di Siak

 JALAN menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bergelombang dan rusak di Kabupaten Siak. Jalan tersebut kerap kali mengundang kecelakaan lalulintas, terakhir pekan lalu, pasangan suami istri meninggal dunia di lokasi, Sabak Auh.

"Termasuk juga jalan Desa Buatan II, semua itu jalan provinsi serta dari ruas Jalan Simpang Pusako menuju Sei Pakning, pekan lalu pasangan suami istri tewas akibat kecelakaan lalulintas," ungkap peraih gelar S2 dari India ini. 

Saat ditanyakan, jika jalan-jalan provinsi tersebut ditambal, diperbaiki serta dibangun Pemkab Siak, Irving mengatakan, tindakan tersebut akan menjadi temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Ini menyangkut aset, tanggung jawab, di dalamnya melekat kewenangan. Saya sudah rapat di Bappeda Riau, terkait kewenangan ini, saat itu dihadiri Kepala Bappeda Riau, Rahmad Rahim. Jadi ini bukan melepas tanggung jawab, bukan masalah politik," tegas Irving. 

Pengamatan RIAUONLINE.CO.ID di lapangan, mulai dari Simpang Jalan Maredan menuju Simpang Koto Gasib, banyak dijumpai jalan provinsi bergelombang.

Klik Juga: Wow, Sultan Siak Serahkan 13 Juta Gulden Untuk Modal Indonesia Merdeka

Kondisi ini sangat ironi, pasalnya, di sisi kanan jalan, sepanjang ruas jalan, mengalir pipa-pipa minyak yang diambil dari bumi Kota Istana tersebut. 

Di ruas jalan itu, tuturnya, bulan lalu, satu unit bus jatuh ke parit, akibat jalan yang bergelombang, sehingga sopir susah mengendalikannya. 

"Masyarakat hanya tahu jalan ini ada di Siak, jadi jika baliho tak dipasang mereka menganggap Pemkab tak peduli. Sehingga saya berinisiatif memasang baliho itu untuk menjelaskan ke masyarakat," kata Irving. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline