Nyaris, Pengiriman 1000 Kg dan 8000 Butir Ekstasi ke Jakarta Berhasil Digagalkan

Ekstasi-dan-sabu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dit Resnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 1000 kg dan 8000 butir ekstasi ke Jakarta di Lintas Timur Desa Sekijang Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Jumat, 24 Maret 2017.

Oleh Pelaku, Andy Yosua Napitulus (27), Rhamadani (23), Elsa Septiana (22) dan Fitri Qamariah Sofyan (24), narkoba jenis sabu dan ekstasi itu akan menyeberang ke Jakarta melalui jalur darat.

Keempat pelaku dibekuk setelah dibuntuti oleh polisi berpakaian preman ketika mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba di Hotel Menara Resti, Pekanbaru, Kamis, 23 Maret 2017.

"Setelah dilakukan pemantauan dan pembuntutan, akhirnya kami berhasil meringkus mereka berempat di daerah Jalan Lintas Timur Kab. Pelalawan sekitar jam 01.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat, 24 Maret 2017.


Baca Juga: Ayah Dipenjara, Putri Bandar Narkoba Ini Disuruh Jual Sabu

Menurut Guntur, upaya penghadangan ini berhasik juga berkat kerjasama yang apik antara personil Polsek Bandar Seikijang yang sudah tiba terlebih dahulu untuk menghentikan laju kendaraan yang dikendarai oleh pelaku dengan tujuan Jakarta.

Selain mengamankan 1000 kg sabu dan 8000 butir ekstasi yang terdiri dari dua bungkus warna biru dan tiga bungkus warna cokelat, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 3 juta dan kendaraan roda empat berjenis mini bus Avanza warna putih.

"Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung di bawa ke Dit Resnarkoba Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline