Pria di Kampar Diamankan Usai Dianggap Hina Agama Lewat Status Instagram

Instagram1.jpg
(PHOTOTHEK VIA GETTY IMAGES)

RIAU ONLINE - Seorang pria pemilik akun di Instagram berinisial SSP diamankan Polres Kampar setelah membuat status yang dianggap menghina agama.

Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi, mengatakan saat ini pemilik akun itu diamankan sejak Kamis, 23 Maret 2017, pagi, di Polsek Siak Hulu.

"Saat ini memang betul yang bersangkutan (SSP) sudah kita amankan," kata Edy kepada detikcom, seperti dilansir RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 23 Maret 2017.

Edy menuturkan SSP diamankan terkait dengan status negatif tentang agama yang di akun Instagram. Hingga kini, pihaknya masih melakukan interogasi untuk mengetahui motif dan tujuan dari status yang buatnya di Instagram tersebut.


Baca Juga: Aneh, Tak Ada Rusak Jendela Atau Pintu, Tapi Koleksi Musium Tetap Juga Hilang

Menurut keterangan yang bersangkutan, kata Edy, akun Instagram-nya sejak Februari telah diretas oleh orang tak dikenal. "Bahwa ada orang tak dikenal sedang masuk ke akunnya, atau meretas akunnya sejak Februari 2017," kata Edy.

Kendati demikian, kata Edy, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Krimsus Polda "Karena ini lex specialis, maka kasus ini akan kita limpahkan ke Polda Riau," tutup Edy.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline