PT PLN Bantah Oknum yang Tertangkap Saber Pungli dari Pihaknya

PLN-Bengkalis.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menegaskan tidak pernah menjadikan sebuah perusahaan kontraktor, PT Mega Putri Graha Group (PT MPGG) sebagai panitia pendaftaran KWH meter PT PLN Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Pasalnya, tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Bengkalis menangkap tangan oknum yang mengaku panitia melakukan pungli pemasangan listrik untuk tegangan 1300 VA dengan biaya Rp 3,5 juta.

Sementara itu, PLN hanya mematok harga Rp 1.218.000 ditambah dengan biaya SLO 1300 VA Rp 85 ribu untuk pemasangan listrik tersebut.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan, Marak Petugas PLN Gadungan. Begini Modusnya

Polisi mengamankan dua oknum panitia pemasangan listrik di Desa Bukit Krikil, Kecamatan Bukit Batu serta menyita uang tunai senilai Rp1 juta untuk biaya pengangsuran pemasangan listrik, dokumen pendaftaran beserta nama-nama pemohon yang mengajukan pemasang listrik di Desa tersebut, Kamis, 16 Maret 2017.


Kendati kontraktor itu telah terdaftar pada Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI), PT PLN membantah tidak pernah membentuk panitia tersebut.

"Kami, PT PLN tidak pernah membentuk panitia dalam pemasangan baru sambungan arus listrik di Desa Bukit Kerikil itu," kata Manajer SDM PT PLN (Persero) Wilayah Riau Kepri Dwi Suryo Abdullah, Rabu, 22 Maret 2017.

Klik Juga: Manager PLN Pekanbaru Kena Papa Minta Pulsa

Menurutnya, beberapa oknum yang mengatasnamakan kontraktor PT MPGG itu hanya memanfaatkan suasana proyek listrik di Desa Bukti Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya telah disiapkan oleh PLN untuk segera dapat dialiri listrik.

"Oknum tersebut sebaiknya diproses saja secara hukum dan kami menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian," tutupnya.

Untuk mengajukan pendaftaran secara resmi, kata Dwi, calon pelanggan harus mendaftar terlebih dahulu lewat call center 123 atau melalui website resmi PT PLN di: http://www.pln.co.id/pbpd/

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline