Dinkes Riau Beberkan Catatan Bukti Tidak Ada Pungli Hasil Uji Kesehatan

Buku-registrasi1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Ruswaldi Munir membeberkan beberapa bukti terkait bantahannya terhadap dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum sekuriti dalam penyerahan uji kesehatan (Kir) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Bukti pertama itu tidak ada satupun nama yang tertera di buku registrasi pada hari Rabu, 1 Maret 2017 tersebut. Karena setiap Kir itu akan keluar, pasti pemohon akan membubuhi tandatangan," katanya diruangannya, Selasa, 7 Maret 2017.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, memang tidak nama atau catatan penting pada buku registrasi itu di hari adanya laporan dugaan pungli tersebut. Buku itu hanya berisikan catatan transaksi yang terjadi pada hari sebelumnya, Selasa, 28 Februari 2017 dan dilanjutkan pada halaman berikutnya tertanggal 3 Maret 2017. Namun, tidak terdapat bekas robekan di antara halaman itu.

Baca Juga: Bantah Dugaan Pungli, Dinkes Riau: Tak Ada Pungutan Pengambilan KIR


Tidak ditemukan inisial MD pada catatan registrasi Dinkes Riau (RIAU ONLINE/AZHAR SAPUTRA)

Selanjutnya, kata Munir, inisial MD yang disebut-sebut menjadi korban pungli di Dinkes Riau juga tidak ditemukan pada data CPNS telah mengajukan Kir tahun lalu.

"Atau bisa jadi MD tersebut melakukan permohonan pada tahun 2015 yang lalu. Kenapa baru diambil 1 Maret 2017 ini Kir-nya?" katanya heran.

Selain bukti-bukti tersebut, pihak sekuriti dan penanggung jawab terhadap KIR itu juga telah mengaku tidak mengambil sepeser pun. Bahkan, secara tegas bersedia untuk disumpah dan bertanggung jawab.

Klik Juga: Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap Tim Saber Pungli Di Depan Anak Perempuannya

"Setelah mereka saya kumpulkan, mereka menjawab mau disumpah demi agama, ayah dan ibu. Mereka tidak ada mengambil uang dalam sejumlah itu," tutupnya.

Sebagaimana telah diberitakan, diduga oknum sekuriti Dinkes Riau mengutip iuran Rp 15 ribu kepada seorang CPNS hendak mengambil berkas uji kesehatan Kir tanpa menyertakan kwitansi diberikan, Rabu, 1 Maret 2017.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline