Masyarakat Suku Sakai Rela Tidur di Jalan Sampai Gubri Penuhi Tuntutan

Gubri-Temui-Suku-Sakai.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarat Suku Sakai Kecamatan Kandis, Kecamatan Siak harus menelan kekecewaan setelah Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menolak untuk menandatangani tuntutan mereka.

Andi Rachman, sapaan akrab Gubernur Riau, menyatakan tidak akan menandatangani sesuatu yang bukan merupakan kewenangannya. Sebab, wewenang itu berada di pihak lain.

"Saya tidak mau menandatangai sesuatu yang bukan dari kewenangan saya. Kewenangan ini ada dipihak lain juga, bukan tidak bisa mengumpulkan mereka (perusahaan), tetapi ini sudah menyangkut kewenangan pusat yang mana harus ada kordinasikan dahulu," katanya didepan masyarakat Sakai, Rabu, 15 Maret 2017.

Baca Juga: Terlunta-Lunta, Suku Sakai: Pak Gubernur, Jumpai Kami Pak

Di depan masyarakat Suku Sakai, Andi Rachman berjanji akan mengumpulkan bukti-bukti terkait tuntutan mereka dengan mengumpulkan pihak terkait, seperti perusahaan, masyarakat dan pemerintah untuk duduk bersama membahas permasalahan ini.


"Kalau daerah tidak bisa menyelesaikannya, kita akan bawa ke Jakarta. Jadi bapak, Ibu bisa kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Namun, masyarakat Suku Sakai bersikeras agar Andi Rachman memberi putusan atas tuntutan mereka meskipun harus tidur di jalan menunggu Gubernur Riau memenuhi tuntutan mereka.

Klik Juga: Masyakarat Suku Sakai Nekat Jalan Kaki 120 Km Temui Andi Rachman

Dalam tuntutannya, masyarakat Suku Sakai meminta orang nomor satu Provinsi Riau itu untuk membantu mengembalikan tanah ulayat mereka. Pasalnya, tanah seluas 24 ribu hektare itu sudah lama dikuasai anak perusahaan Sinarmas Group, PT Ivomas Tunggal (Ujung Tanjung Estate), sejak tahun 1982 hingga sekarang.

Mereka juga menutut agar pemerintah melakukan pemeriksaan kembali Hak Guna Usaha (HGU) atas izin dari PT Ivomas Tunggal di wilayah mereka.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline