RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua pemuda nekat melakukan aksi jambret karena frustasi tak kunjung mendapat pekerjaan. Namun, tak lama kemudian polisi berhasil membekuk kedua pelaku.
Pada Minggu, 05 Maret 2017, pukul 16.00 WIB, pelaku, Ridho Ramadhani (18) dan Opi Risman Talambanua (19) nekat menjambret Dara Dhenisa (15), warga Jalan Sei mintan Gang Kopsi nomor 01 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit raya.
Ketika korban lengah, keduanya berhasil merampas satu unit smartphone merk Xiao Mi.
"Korban yang pada saat itu tengah melintasi Jalan Kaharuddin Nasution lengah meletakkan telepon genggam kesayangannya di dasbor pada posisi kiri sepeda motor miliknya," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Selasa, 7 Maret 2017.
Setelah mengamati korban, dua pemuda itu memepet korban. Sementara, Opi Risman yang duduk dibonceng Ridho Ramadhani dengan cepat merampas ponsel pintar korban.
Baca Juga: BNN Riau Tembak-Menembak Dengan Pengedar Narkoba Asal Malaysia
Korban lantas langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Raya. Dalam waktu dua jam usai kejadian, tepatnya pukul 18.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya beserta barang rampasan berupa telepon genggam.
Kedua pelaku diamankan setelah Tim Opsnal mengantongi ciri-ciri dan lokasi keberadaan keduanya. "Berbekal informasi dari korbannya, akhirnya kami langsung melakukan penangkapan terhadap ke duanya ketika melewati Jalan Kartama," ujarnya.
Polisi berpakaian preman juga mengamankan barang rampasan berupa smartphone dan kendaraan msepeda motor Honda Vario Tecno warna hitam BM 3832 FH, yang digunakan dalam aksi jambret tersebut. Selanjutnya, Kedua pelaku digelandang ke Polsek Bukit Raya untuk pengembangan lebih lanjut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline