Satu dari Tiga Tahanan Kabur Kembali Dijebloskan ke Polsek Lirik

Tahahan-Kabur1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Satu dari tiga tahanan yang kabur dengan menggergaji jeruji ruang tahanan Polsek Lirik, pada Rabu, 1 Maret 2017 akhirnya berhasil dikejar kembali atas nama Firman Alex (19) pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Polisi yang ketika mendapatkan laporan adanya tahanan kabur, langsung mencari keberadan ketiga tersangka itu. Dalam pencariannya, petugas yang mendapatkan informasi tentang keberadaan tahanan kabur itu tengah berada di Jalan Elak Kembang Harum, Kamis, 2 Maret 2017.

"Mendapatkan informasi itu, kami langsung bergerak yang saat itu keberadaannya tidak jauh dari perkebunan PT Tunggal," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat, 3 Maret 2017.

Baca Juga: Tiga Tahanan Polsek Lirik Kabur, Begini Kronologinya


Tahanan kabur itu langsung diringkus saat tengah mengendarai sepeda motor akan melanjutkan perjalanan menuju Pasar Lirik. Usai ditangkap, Alex akhirnya dikembalikan ke Polsek Lirik, guna pengembangan lebih lanjut.

"Sementara untuk dua pelaku tahanan yang lainnya, secepatnya akan kami tangkap," tutupnya.

Sebelumnya, tiga tahana Polsek Lirik kabur dari sel pukul 23.00 WIB, Rabu, 1 Maret 2017. Tahanan itu diantaranya adalah Arsyad (27) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Didit Junaidi (27) kasus pencurian buah sawit dan satu lagi Firman Alex (19) pelaku curanmor.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline