KAPOLDA Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, bersama Dirjen Penegakkan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, memotong papan yang sudah diolah, Senin, 27 Februari 2017, di Cagar Biosfer Siak Giam Kecil, Bukit Batu, Bengkalis.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEANBARU - Setelah satu pelaku illegal logging (ilog) di Batu kerikil, Giam Siak Kecil, Riau, berhasil diringkus. Kamis, 2 Maret 2017, dini hari, satu pelaku kembali sukses diamankan oleh Tim. Pelaku, adalah Sulisman (35) warga Stabat, Sumatera Utara.
Dalam penangkapannya, pelaku mengaku diupahi oleh seseorang warga yang tinggal di Bukit Kerikil bernama, Rizal dengan kisaran Rp 700 ribu untuk jenis kayu Meranti dan Rp 600 ribu untuk kayu dengan jenis campuran.
"Benar satu pelaku lagi berhasil kami amankan usai lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pagi dini hari tadi," kata Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sukmantoro melalui sambungan telepon, Kamis, 2 Maret 2017.
Baca juga: Operasi Penangkapan Bocor, Kapolda: Ada Oknum Anggota Bocorkan Informasi
Penangkapannya berawal dari suara-suara mencurigakan di balik hutan-hutan sudah rusak yang ditemukan tim terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Polda Riau, Manggala Agni usai melakukan olah TKP pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
"Tim yang terpecah berada di belakang langsung mendatangi asal usul bunyi suara itu dan ternyata di sana ada seseorang yang mengetahui sedang diburu," imbuhnya.
Sempat melarikan diri namun tim berhasil meringkus pelaku. Usai diamankan, pelaku mengaku sebagai salah satu oknum perambah di Bukit Kerikil yang akan keluar menggunakan speedboatnya, menjauh dari tempat perambahan.
Klik Juga: 12 Oknum Tentara Beking 2 Truk Berisikan Ratusan Kubik Kayu Ilegal
Diduga pria ini bersembunyi dari kejaran petugas yang bingung karena sulitnya medan dalam mencari keberadaan mereka. Tim juga berhasil menemukan satu unit gergaji mesin dan empat ton kayu yang langsung dimusnahkan saat itu juga.
"Dugaan kami satu pelaku ini berbeda dari tim satu pelaku yang sudah tertangkap kemarin. Mengingat lokasi penemuannya berjarak 1-2 km dari yang sebelumnya," tutupnya.
Usai menangkap Sulisman, pelaku langsung digelandang ke Polres Bengkalis guna pengembangan lebih lanjut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline