RIAU ONLINE, MERANTI - Upaya remaja berinisial SG (17), pengedar sabu, untuk melarikan diri dari kejaran Tim Opsnal Polsek Tebing Tinggi ternyata sia-sia. Pelaku akhirnya diringkus di Jalan Dorak halaman gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin, 27 Februari 2017.
Usai ditangkap, polisi menemukan satu paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening yang sempat dibuang pelaku sewaktu pengejaran. Selain itu, sabu lainnya juga ditemukan di dalam jok sepeda motor miliknya.
Setelah diamankan, SG mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang bernama Ardi alias Zal. Namun, ketika polisi menyusup hendak mengamankan, keberadaan petugas rupanya sudah diketahui oleh Ardi.
Baca Juga: Pria Keturunan India, Pengedar Inex Dibekuk Di Airmolek, Inhu
"SG yang mengatakan bahwa barang haramnya didapat dari Ardi, kami langsung bergerak. Namun rupanya pelaku ini sudah kabur," imbuhnya.
Meski pelaku kabur, polisi menemukan satu pak bungkusan sabu dan beberapa buah alat hisapnya. Atas kejadian itu, dipastikan Ardi masuk dalam daftar pencarian petugas. Sementara SG langsung dibawa ke Polsek Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline