Pengedar 10 Paket Sabu Dibekuk Saat Melintas di Jalan

Pengedar-Sabu-di-Bengkalis.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria setelah menerima laporan terkait maraknya peredaran narkoba di Jalan Lintas Duri-Dumai, tepatnya di persimpangan KB Desa Kesumbo Ampai Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Pelaku, Zainal Abdi Tanjung ditangkap polisi berpakaian preman ketika melintas di seputaran jalan. Saat dibekuk polisi menemukan Zainal membawa barang haram yang siap diedarkan.

"Usai mendapatkan laporan, secepatnya kami lakukan upaya penangkapan dan akhirnya satu tersangka berhasil kami amankan di lokasi," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu, 18 Februari 2017.

Baca Juga: Oknum Polisi Bengkalis Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu


Usai mengamankan tersangka, di lokasi polisi menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat 5.34 gram, satu unit timbangan digital beserta uang tunai senilai Rp 3.885 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan barang haramnya.

"Untuk selanjutnya, terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna dilakukan proses dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline