Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Antar Provinsi

Jaringan-Narkoba1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Sepak terjang jaringan narkoba antar Provinsi akhirnya berhasil diungkap oleh tim yang dibentuk oleh Sat Res Narkoba Polres Inhil, Minggu 12 Februari 2017. dengan pelakunya yang berjumlah lebih dari satu orang.

Petugas berhasil mengamankan pelaku, di antaranya adalah Hairul Anwar (46), Fahrulazi (43), Anuar Sadak (43) serta Ravelino (19).

Polisi yang sudah mengetahui gerak-gerik komplotan jaringan narkoba ini, memancing mereka keluar dari persembunyian melalui penyamaran sebegai pembeli.‎

"Kami lakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli yang disepakati akan bertemu disebuah Wisma yang berada di Jalan M Boya Tembilahan pukul 14.15 WIB," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Minggu, 12 Februari 2017.

Baca Juga: Kapolda Riau Tindak Tegas Oknum Brimob Kepergok Miliki Sabu


Polisi berpakaian preman berpura-pura memesan sabu seberat 100 gram kepada pelaku pertamanya Hairul Anwar dengan harga Rp 115 juta. Kesepakatan pun terjadi, pelaku pertama yang berdomisili di Kuala Enok ini langsung menuju wisma bersama dua rekannya, Fahrulazi dan Amuar Sadak melalui jalur air tanpa membawa barang haram.

Pasalnya mereka datang hanya untuk memastikan uang apakah tersedia atau tidak. Usai menyaksikan dan melihat langsung uang tersebut, Anuar Sadak menghubungi bosnya yang tengah berada di Tanjung Balai Karimun, bernama Aziz untuk segera mengantarkan pesanan melalui kurir, Revalino .

Setibanya sang kurir di lokasi, polisi langsung membekuk Hairul Anwar dan Anuar Sadak. Sedangkan Revalino yang membawa paket narkotika, ditangkap di parkiran Wisma. Sementara untuk Fahrulazi yang mencoba melarikan diri ditangkap di Jalan M. Boya Lorong Gemilang.

Klik Juga: Akan Bebas Bersyarat, Pria Ini Malah Dibui Lagi

"Usai mengamankan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 75 gram yang disembunyikan di dalam bungkusan mi instan dibungkus rapi dengan kertas koran beserta empat unit handphone milik pelaku," katanya.

Kini keempat orang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline