Oknum yang Pasang Spanduk Provokatif Itu Pimpinan Ranting Partai Hanura

Konpres-Panwaslu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru tangkap oknum partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) atas nama Syahrul (40) alias Ujang, pimpinan ranting partai Hanura Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir (Rumpes) atas aksinya memasang spanduk bernada provokatif di Kelurahan Rumbai Bukit.

Selain mengamankan spanduk, Panwaslu juga amankan satu unit mobil ambulans bernomor polisi B 1313 PIX yang dipergunakan oleh oknum tersebut untuk memasang spanduk.

"Dalam aksinya pelaku baru memasang satu spanduk. Namun kami berhasil mengamankan dua spanduk lainnya yang belum terpasang di dalam rumahnya," kata anggota komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Yasrif Yakub Tambusai, Selasa, 14 Februari 2017.

Baca Juga: Pria Ini Ditangkap Gara-Gara Spanduk "Selamat Menerima Serangan Fajar"


Spanduk yang dipasang itu diperkirakan baru terpasang dalam hitungan jam pada pukul 22.30 WIB, Senin, 13 Februari 2017 yang dilakukannya tidak di area tempat tinggalnya.

Bunyi spanduk itu ialah "Selamat menerima serangan fajar, ambil uangnya tapi pilih pemimpin sesuai hati anda." Sementara untuk penangkapan oknum dilakukan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Rumbai Pesisir.

Usai diamankan dan diserahkan ke Polsek Rumbai Pesisir, oknum tersebut mengatakan bahwa pemasangan spanduk itu ditenggarai oleh Kris, yang merupakan sekretaris Partai Hanura Provinsi Riau.

"Oknum itu tidak di tahan karena terlebih dahulu akan kita proses dahulu bukti-bukti lainnya," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline