Disambut Tangis Pendukung, Suparman: Sabar Ya Bu, Saya Saja Kuat

Suparman-disambut-pendukung.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebelum sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019, Suparman digelar. Animo masayrakat khususnya dari Rokan Hulu sangatlah besar.

Tampak ketika RIAUONLINE.CO.ID memasuki halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Kamis, 26 Januari 2017 pukul 10.00 WIB, masyarakat yang membludak sehingga tidak bisa memasuki ruang sidang hingga terpaksa menunggu di halaman kantor PN.

Begitu juga dengan kondisi di dalam ruangan sidang. Hingga akhir sidang, mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU terhadap Suparman dengan hukuman penjara selama 4,6 tahun, denda Rp 200 juta dan dicabutnya hak politik tak lepas dari sorotan mata masyarakat.

"Sesudah sidang jangan ada yang ribut-ribut," katanya kepada masyarakat setelah mendengarkan ketukan palu hakim pengadilan tipikor yang diketuai oleh Rinaldi Triandoko sebanyak tiga kali tanda sidang berakhir.

Baca Juga: Suparman Ungkap Fakta-Fakta Diabaikan JPU KPK

Masyarakat yang sudah mulai berdiri sesudah hakim meninggalkan ruangan pun seakan menuruti perkataan Suparman untuk tidak melakukan aksi yang tentunya tidak diinginkan dan menambah daftar panjang masalah yang diembannya.

Suparman1RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA

Suparman saat meninggalkan Pengadilan Negeri Pekanbaru disambut pendukungnya

Seraya tersenyum, Suparman menghampiri satu persatu pendukungnya yang berada pada barisan paling depan.‎



Suparman disambut pendukungRIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA

Suparman usai menjalani sidang disambut tangis dari masyarakat pendukungnya di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kamis, 26 Januari 2017

"Sabar ya Bu, jangan menagis, saya saja kuat dan saya minta doanya agar diberikan kekuatan," katanya kepada Ibu berbaju merah yang menyalaminya sambil meneteskan air mata.

Hingga dirinya berhasil keluar dari ruangan sidang tak luput dari penghadangan media cetak maupun elektronik. Sambil terus tersenyum, Suparman menjawab beberapa pertanyaan para wartawan.

(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Suparman dikelilingi masyarakat pendukung yang kebanyakan berasal dari Rohul saat hendak memasuki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru

Dalam wawancaranya, dirinya mengatakan bahwa tidak terima dengan tuntutan yang diberikan JPU pada dirinya. "Banyak sekali fakta-fakta yang diabaikan oleh jaksa penuntut yang kemungkinan kita akan jawab pada pledoi yang kita buka secara terang benderang esok," katanya.

Klik Juga: Tolak Tuntutan, Suparman: Banyak Fakta yang Diabaikan JPU

Usai menjawab pertanyaan dan meninggalkan beberapa wartawan, kembali dirinya dihadang ratusan masyarakat yang berbaris rapi kiri dan kanan menanti untuk sekedar bersalaman dengannya. Tak terkecuali seorang anggota perempuan dari Rohul sekali lagi meneteskan air matanya hingga jatuh ke pelukan Suparman.

"Eh, kenapa nangis-nangis. Malulah kan, masak anggota DPRD dari Rohul nangis seperti itu. Sudah. Sudahlah, tak usah menangis," sembari meninggalkan perempuan tersebut dan kembali menyalami masyarakat lainnya.

Suparman di MobilRIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA

Suparman saat meninggalakan PN Pekanbaru dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru. 

Hingga dirinya berada di halaman depan Pengadilan Negeri dan hanya berjarak 100 meter dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang terparkir bebas menanti dirinya dan sudah terlebih dahulu diisi terpidana lainnya, Johar Firdaus, masyarakat masih saja ingin menyalaminya sampai dirinya menaiki kendaraan tersebut.

Tidak terlalu lama, Suparman yang sudah menaiki kendaraan milik Kejaksaan tersebut lambat laun meninggalkan pendukungnya. Hingga mobil tak terlihat dari pandangan dan menuju Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.