ASN Tersangka Pungli Disdukcapil Ini Tercatat Pernah Dibui

Tim-Saber-Pungli-Tangkap-Fahmi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger menegaskan tidak akan berkompromi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak kejahatan pungutan liar kepada masyarakat yang hendak mencari pelayanan publik administrasi pada pemerintah Pekanbaru.

Menanggapi yang terjadi pada dua ASN Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru beserta istri salah satu ASN yang terbukti tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli, Edwar akan segera menindaknya secara administrasi kepegawaian.

"Yang jelas kita akan menunggu dulu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Kita harus menjalaninya satu persatu," kata Edwar usai dilantik sebagai Pj walikota Pekanbaru, Kamis, 26 Januari 2017.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan hal yang sama. Proses sanksi kepegawaian dalan UU ASN harus terlebih dulu menunggu pembuktian dan vonis dari penegak hukum dalam hal ini pengadilan.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap Tim Saber Pungli Di Depan Anak Perempuannya

Dari putusan pengadilan tersebut, nantinya dua ASN ini bisa diproses sanksinya secara kepegawaian. Bahkan Noer tak menampik jika nantinya dua ASN tersebut akan menerima sanksi pemecatan secara tak hormat sebagai ASN Kota Pekanbaru.


"Kita sesuaikan sanksi administrasi si ASN ini dengan hasil putusan hukumnya. Makanya kita menunggu dulu sampai prosesnya selesai," jelas Noer.

Sebelumnya, salah satu ASN yang kini menyandang status sebagai tersangka pungli berinisial F juga pernah dipenjara gara-gara narkoba. Ketika itu ia direkomendasi oleh Inspektorat untuk dipindahkan dari Disdukcapil Pekanbaru, namun tak juga dipindahkan.

Klik Juga: Oknum Honorer Disdukcapil Kampar Ditangkap Tim Saber Pungli Dalam OTT

Ditambahkan lagi, sekitar lima bulan lalu, F tertangkap basah selingkuh oleh istrinya, dan selingkuhannya ini kemudian mendatangi F ke kantor. Ternyata, selingkuhan F ini juga calo di Disdukcapil.

Istri F juga memiliki hubungan keluarga dengan Sekretaris Disdukcapil. Hal ini menjadi alasan mengapa pasangan suami istri ini bisa leluasa melakukan pungli di kantornya tanpa ditegur atasan.

"Saya sudah dengar dari Kadisnya kalau di kantor, si ASN ini ternyata banyak masalahnya. Makanya ini bisa jadi shockterapi buat kita semua," kata Edwar.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline