RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengaku tak mengetahui alasan mengapa Ombudsman RI Perwakilan Riau tak masuk dalam elemen Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Riau yang ia bentuk beberapa waktu lalu.
Sebagai kepala daerah yang memiliki kewenangan tertinggi serta yang bertanggung jawab atas eksistensi tim saber pungli Riau, Ia tak memahami mengapa lembaga pengaduan pelayanan publik sekelas Ombudsman tak masuk daftar.
"Saya tak tahu itu. Mungkin di jutlak (petunjuk pelaksanaan) memang seperti itu. Nanti saya periksa lagi," kata Andi singkat, Kamis, 26 Januari 2017.
Baca Juga: Ombudsman Tidak Tahu Alasan Andi Rachman Tak Dilibatkan dalam Saber Pungli
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau tak memahami alasan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman tak melibatkannya sebagai elemen yang termasuk dalam tim Satgas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) di tingkat Provinsi Riau.
Padahal menurut Keppres Nomor 87 Tahun 2016, Ombudsman merupakan lembaga pengawas pelayanan publik yang harus dilibatkan hingga ke daerah sebagai sebuah bagian pemberantasan terstruktur dan terintegrasi.
"Kita tak mengetahui alasan mengapa Gubernur tak melibatkan kami dalam Tim Saber Pungli. Sebagai sesama penyelenggara negara, kami juga dilarang untuk membangun asumsi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri, Kamis, 19 Januari 2017 lalu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline