Ini Perusahaan Datangkan 35 Pekerja China ke PLTU Tenayan Raya

TKA-Asal-China.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ferdinand Siagian mengatakan 35 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Tiongkok dalam proses pemeriksaan oleh Imigrasi Kelas I Pekanbaru sudah memiliki penanggung jawab.

Penanggung jawab itu merupakan pihak yang membawa puluhan WNA itu ke Indonesia untuk bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Jadi setelah diungkap ternyata ada perusahaan yang membawa para WNA itu untuk bekerja di proyek milik PT PLN itu," katanya di halaman kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Kamis, 19 Januari 2016.

Perusahaan tersebut adalah Hipec. Namun, Ferdinand tidak menjelaskan terkait lokasi perusahaan itu, mengingat saat ini pihak imigrasi masih memeriksa para WNA dan akan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.



Baca Juga: PLN Bantah Tuduhan TKA Tiongkok Bekerja Sebagai Buruh Kasar

Sementara itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Riau-Kepri sebelumnya menolak disebut kecolongan atas tertangkapnya 98 Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal asal Tiongkok yang dipekerjakan di pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berada di Tenayan Raya.

Manajer SDM dan Humas PLN wilayah Riau-Kepri, Dwi Suryo mengatakan pihaknya tak mau disebut kecolongan karena selama ini jajarannya telah melakukan pengawasan atas pembangunan proyek nasional tersebut.

"Tak bisa disebut kecolongan seperti itu karena selama ini kita sudah lakukan pengawasan dan tak ada masalah," kata Dwi melalui pesan singkat, Rabu, 18 Januari 2017.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline