RIAU ONLINE, DUMAI - Laki-laki setengah abad ini tak bisa berkutik saat Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menangkapnya. Andi Berta Putra, warga Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, kedapatan memiliki sabu lebih dari setengah kilogram.
Aksinya nekatnya ini dilakukannya Sabtu, 14 Januari 2017 malam, pukul 21.30 WIB. Tanpa diduga, transaksi di Jalan By Pass TPI Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, masih masuk dalam area pelabuhan RoRo (Dumai-Rupat).
"Setelah kami mendapatkan informasi di pelabuhan itu sering sekali terjadi transaksi narkotika jenis sabu, maka kami langsung melakukan pengembangan di lokasi,"kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Minggu, 15 Januari 2016.
Baca Juga: Inilah Foto Pencitraan Bung Karno Dengan Merangkul Panglima Besar Soedirman
Polisi yang menyamar sebagai pembeli, berhasil mengelabuhi pria usianya telah menginjak setengah abad ini memaksa memberitahukan barang haram dimilikinya.
Saat digerebek polisi, ditemukan barang bukti disembunyikannya di dalam tas sandang berwarna coklat merah dengan sabu seberat 530.40 gram. Setelah aksi penangkapan itu, dipastikan pelaku beserta barang bukti langsung diangkut ke Polres Dumai guna penyelidikan lebih lanjut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline