Negara Biayai Kampanye, Tekan Dominasi Kandidat Modal Besar

PILKADA-SERENTAK-20171.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru menilai penyelenggaraan Pilkada sejak tahun 2016 lalu telah berlangsung lebih adil dan setara bagi seluruh pihak yang menjadi kandidat kepala daerah.

Keadilan yang dimaksud adalah regulasi pilkada yang dibuat dan dilaksanakan dalam undang-undang pemilihan kepala daerah dan aturan turunannya berupa Peraturan KPU, membuat penyelenggaraan pencalonan yang tak memiliki modal besar bisa berkompetisi setara dengan yang besar modal.

"Sudah ada perubahan yang ini membuat pengawasan lebih mudah kita jalankan tanpa banyak keberatan dari para kandidat. Semuanya punya akses yang sama dalam berkampanye dengan modal yang setara," kata Anggota Panwaslu Kota Pekanbaru Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Agung Nugroho, Sabtu, 14 Januari 2017.

Baca Juga: Panwaslu: Lima Paslon Tekan Kasus Kampanye Hitam

Apalagi dalam PKPU, alat kampanye sebagian besar telah dibiayai oleh negara untuk mengurangi kesenjangan modal antara kandidat satu dengan yang lainnya. Modal yang dapat dikeluarkan oleh kandidat untuk masa kampanye besarannya paling besar adalah 150 persen dari yang diberikan oleh KPU.


"Misalnya dari KPU diberikan tiga spanduk, maka kandidat hanya boleh mencetak sendiri sebanyak lima saja. Lebih dari itu ya kita tertibkan bersama Satpol PP," ujar Agung.

Perubahan ini membuat Panwaslu mengalami penurunan jumlah laporan dan pengaduan atas indikasi pelanggaran pemilu. Selama semua tahapan berlangsung, baru 8 pengaduan dan temuan pelanggaran yang Panwaslu temukan.

"Sedangkan selama kampanye belum ada surat pengaduan masuk. Ini tanda yang baik," imbuh Agung.

Klik Juga: Spanduk Kampanye Paslon Rawan Dirusak, Panwaslu Tak Bisa Menindak

Beberapa waktu lalu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham M Yasir mengatakan negara membiayai sebagian besar tahapan kampanye serta alat peraga kampanye (APK) untuk mengurangi dominasi kandidat dengan modal besar.

Perubahan ini ditujukan untuk memberikan keadilan bagi kandidat yang memiliki modal minim namun memiliki kompetensi yang besar dalam kepemimpinan. "Ini juga untuk mengurangi indikasi politik uang yang barangkali bakal terjadi," tandas Ilham.

Sukai/Like  Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline