Dua Pekan ke Depan, Ini Pelanggaran yang Diincar Polisi di Operasi Zebra

Razia.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE - Korlantas Polri melakukan operasi zebra serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini, Rabu, 16 November 2016 hingga dua pekan mendatang. Operasi yang dilakukan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini menargetkan berbagai sasaran pelanggaran.

 

Korlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto Agung mengatakan, sasaran yang ingin dicapai yang pertama adalah imbauan persuasif kepada pengendara jalan untuk meminimalisir kecelakaan.

 

"Dengan mencermati situasi cuaca yang memang cukup ekstrem maka perlu peningkatan kualitas pelayanan baik kualitas maupun kuantitas petugas Polri di lapangan khususnya Polantas," kata Agung, dikutip dari OKEZONE.COM, Rabu, 16 November 2016.

Baca Juga: Catat, Inilah Jadwal Razia Besar-besaran Polantas di Riau

 



Kedua, penerapan pengalihan arus jalan jika terjadi longsor atau banjir. Sasaran ketiga adalah pelanggar lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan fatal.

 

"Misalkan melebihi kecepatan karena setiap kecelakaan didahului dengan pelanggaran. Dielaborasi dengan pelanggaran batas kecepatan itu cukup maksimal jumlahnya. Selanjutnya pelanggaran yang melawan arus terutama roda dua itu kan sering yang harusnya satu arah dia melawan arus sehingga terjadi kecelakaan dan meninggal ini yang kita antisipasi penegakan hukumnya," ujarnya.

 

Selanjutnya, operasi zebra berkaitan dengan pelayanan publik. Menurut Agung, operasi zebra akan menargetkan pelayanan publik seperti percaloan dan pungli.

Klik Juga: Polda Riau Turunkan 900 Personel dalam Operasi Zebra Siak 2016

 

Evaluasi operasi zebra sebelumnya menunjukkan pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pelanggaran rambu lalu lintas. Kemudian, pelanggaran batas kecepatan, dan pelanggaran marka jalan.

 

"Sifatnya fleksibel kasuistis tidak semua Polda sama," katanya. Untuk sanksi pelanggar lalu lintas, tambah Agung, sudah diatur dalam bukti pelanggaran atau tilang denda nominal. "Sudah ada tabelnya dan kita menyesuaikan dengan aturan yang sudah ada," tukasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline