4 Keanehan Ini Menggiring Hakim Vonis Jessica 20 Tahun

Jessica-Wongso-2.jpg
(TRIBUNNEWS)

RIAU ONLINE - Sikap Jessica Kumala Wongso dinilai aneh dan sempat heran membuat majelis hakim yang menangani sidang kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Sikap Jessica yang dinilai aneh ditunjukkan ketika ia mengajak Wayan Mirna Salihin bertemu di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.

 

Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Binsar Gultom, membeberkan keanehan itu dalam sidang vonis yang berlangsung kemarin, Kamis, 27 Oktober 2016, yang kemudian menjadi pertimbangan mereka menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica, terdakwa kasus pembunuhan Mirna.

Baca Juga: Jessica Divonis 20 Tahun Penjara, Otto Hasibuan: Majelis Hakim Berpihak

 

Sabun cuci tangan sebagai hadiah

 

Jessica Kumala Wongso sempat membeli sabun cuci tangan untuk dihadiahkan kepada Mirna dan Hani. Hal ini dinilai aneh oleh anggota majelis hakim, Binsar Gultom.

 

Binsar Gultom mengaku heran, mengapa terdakwa Jessica memberikan hadiah cuci tangan kepada sahabatnya, termasuk Mirna. Menurutnya, majelis hakim menilai sangat tidak wajar menjadikan sabun cuci tangan sebagai hadiah.


 

"Hingga dengan sengaja membeli tiga buah sabun pencuci tangan yang dibungkus dengan paper bag, yang menurut majelis hakim sabun cuci tangan sangat tidak wajar menjadi hadiah sesama pertemanan mahasiswa yang semuanya menurut majelis hanya menutupi terdakwa saat memasukan racun sianida," kata hakim Binsar saat membacakan amar putusan, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat, 28 Oktober 2016.

Klik Juga: Bagaimanakah Akhir Episode Sidang Jessica?

 

Jessica tiba lebih dulu di Kafe Olivier

 

Binsar Gultom mengatakan, jika terdakwa berniat baik, mestinya tidak perlu bersusah payah harus lebih dahulu tiba di kafe Olivier hanya untuk memesan segelas Vietname Ice Coffee (VIC) untuk korban Mirna.

 

Jessica terlalu cepat memesan kopi

 

Hakim Binsar Gultom mempertanyakan alasan Jessica memesan kopi untuk Mirna terlalu cepat, padahal Mirna belum tiba di lokasi.

 

Makanan dipesan sebelum tamu datang

 

Menurut majelis hakim, jika agenda pertemuan adalah makan malam, maka biasanya makanan dan minuman dipesan setelah seluruh tamunya datang.

Lihat Juga: Inilah 4 Hal yang Jadi Sorotan Dunia di Sidang Jessica

 

Hakim Binsar mengatakan berdasarkan fakta tersebut telah terjadi skenario terdakwa untuk mengelabui dan mensiasati agar pengunjung kafe Olivier tidak mengetahui siapa sesungguhnya pelaku pembunuhan Mirna.

 

"Majelis hakim melihat peristiwa ini menggunakan nalar dan hati nurani yang mendalam, bahwa sesungguhnya tidak ada orang lain yang memasukan racun sianida ke kopi Mirna selain terdakwa sendiri," ungkapnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline