Perusahaan Sawit Malaysia Ini Bantu Padamkan Api di Lahan Warga

Sime-Darby-Minamas-Plantation.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Malaysia yang beroperasi di Riau, PT Bhumireksa Nusasejati (PT BNS), menerapkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 5 kilometer radius pemantauan kebakaran. 

 

Ini dilakukan perusahaan tersebut saat memadamkan api yang terbakar di tanaman kelapa milik warga di Desa Teluk Bunian, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir. Desa tersebut berjarak 700 meter dari Mandah Estate, PT BNS.

 

PT BNS merupakan anak perusahaan Minamas Plantation di Riau. Bersama dengan satuan pemadam kebakaran masyarakat desa dan pemerintah setempat, petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dua hari kemudian.

 

"Tim pemadam kebakaran PT BNS dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Teluk Bunian serta pemerintah daerah, bekerja keras untuk memadamkan api sehingga tidak menyebar luas ke area lainnya," kata Manager Mandah Estate, Luhut Pandopatan Hutabarat, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 23 Juli 2016, dalam rilisnya. 

 

Ia menjelaskan, api benar-benar padam pada 13 Juli 2016. Awalnya, tutur Luhut Pendapotan Hutabarat, perusahaan mengirimkan 19 petugas dar itim pemadam kebakaran Mandah Estate dilengkapi peralatan pemadam kebakaran.

 


Baca Juga: 3 Sekolah Dapat Bantuan 12 Unit Komputer dari PT Minamas

 

Akan tetapi, melihat api semakin membesar, Manajemen mengerahkan seluruh tim pemadam kebakaran dari lima kebun lainnya untuk membantu. Total sebanyak 45 petugas pemadam kebakaran dari PT BNS dikerahkan ke lokasi pada hari kedua.

 

"Kami sangat menghargai upaya dilakukan warga, pemerintah daerah dan PT BNS memadamkan kebakaran di lahan masyarakat. Secara bersama-sama, tim menguasai memadamkan api lebih cepat," kata Yosi Ismail, Ketua Kelompok Tani Teluk Bunian juga Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Api Desa Teluk Bunian.

 

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 19 hektare lahan warga Desa Teluk Bunian rusakterbakar. Komitmen "5 km Radius Pemantauan Kebakaran" yang diterapkan Minamas Plantation, dimulai pada November 2015 silam dan disosialisasikan pada Maret 2016.

 

Berdasarkan komitmen tersebut, seluruh kebun harus melakukan pemantauan dan pengendalian kebakaran dalam radius 5 km dari garis batas kebun. Seluruh kebun telah dilengkapi peralatan pemadam kebakaran dan harus melibatkan masyarakat setempat untuk membantu mereka menyiapkan tim MPA.

 

Selain itu, setiap kebun harus membina hubungan dengan perusahaan lain di sekitarnya untuk bekerja sama dalam pemantauan hotspot.

 


Minamas, melalui perusahaan induknya, Sime Darby Plantation, juga memiliki sistem pemantauan 24 jam satelit hotspot dengan mengirimkan email pemberitahuan setiap kali ada titik panas terpatau di sekitar daerah konsesi perusahaan.

 

Perusahaan Malaysia ini memiliki perkebunan kelapa sawit di Asia seperti Indonesia, Malaysia, dan Papua Nugini serta di Afrika, Liberia dan Solomon Islands. Desa Teluk Bunian merupakan satu dari empat desa yang berada di sekitar perkebunan PT BNS.

 

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline