Mahathir Minta Perdana Menteri Najib Mundur

Mahathir-Mohammad.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Mantan Perdana Menteri Malaysian puluhan tahun, Mahathir Mohammad, kembali menuntut Perdana Menteri (PM) Malaysia saat ini Najib Razak, untuk legowo mundur dari kursi kekuasaannya. 

 

Tuntutan ini dipicu usai gugatan hukum di Amerika Serikat tampak mengaitkannya untuk pertama kali dalam penyelidikan penyelewengan dana multimiliar dolar yang diduga melibatkannya. 

 

"Saya pikir kini waktunya sudah tiba bagi bangsa ini untuk menuntut pengunduran diri perdana menteri, harus menuntut diadakan penyelidikan oleh lembaga Malaysia, pembentukan pengadilan, pengadilan independen, bukan yang dibentuk atas petunjuk perdana menteri karena perdana menterilah yang akan diselidiki," kata Mahathir Mohamad dalam jumpa pers di Putrajaya, Kamis, 21 Juli 2016, dilansir dari BBC Indonesia

 

Mahathir mengatakan, PM Najib Razak bertanggung jawab atas skandal keuangan melanda badan investasi negara Malaysia, 1MDB.

 

Baca Juga: Giliran Apple dan KFC Diprotes Warga China Usai Kalah dari Filipina

 

Pasalnya, seluruh keputusan penggunaan uang di 1MDB harus mendapat persetujuan dewan penasihat dan jabatan itu melekat pada PM Malaysia.


 

Gugatan hukum yang diajukan Departemen Kehakiman Amerika Serikat di Los Angeles menyebutkan para pejabat dan individu Malaysia menghambur-hamburkan uang dari 1MDB.

 

Dokumen pengadilan tak sampai menyebut nama pejabat dimaksud, akan tetapi hanya merujuk pada 'pejabat Malaysia nomor satu' yang diperkirakan sebagai Najib Razak.

 

Mengenai penyelidikan di Amerika Serikat ini, Departemen Kehakiman Paman Samk berupaya menyita aset senilai lebih 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 13 triliun.

 

Dana badan investasi negara Malaysia juga tengah diselidiki Singapura, hari ini, Kamis, mengumumkan penyitaan 175 juta Dolar AS atau setara Rp 2,2 triliun sebagai bagian dari penyelidikan.

 

Klik Juga: Dianggap Partai Pelindung Najib, Mahathir Keluar dari UMNO

 

Kantor Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, menyatakan Malaysia akan bersikap kooperatif dalam penyelidikan 1MDB. Disebutkan, pemerintah Malaysia bakal bekerja sama penuh dengan investigasi apapun terhadap perusahaan Malaysia atau rakyat Malaysia sesuai dengan protokol-protokol internasional.

 

Sebelumnya, Jaksa Agung Malaysia, Mohamed Apandi Ali, telah menyatakan Perdana Menteri Najib Razak tak melakukan kesalahan dalam aliran dana sebesar US$681 juta atau sekitar hampir Rp10 triliun yang diterima Najib melalui rekening pribadinya.

 

Jaksa Agung baru itu menegaskan bahwa uang tersebut adalah 'sumbangan pribadi' dari keluarga kerajaan di Arab Saudi yang sebagian sudah dikembalikan.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline