Massa Laporkan KTP Palsu Anak Annas Maamun

KTP.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) melaporkan kasus pemalsuan data Kartu Tanda Penduduk Noor Charis Putra, anak kandung mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

 

Koordinator Gemarak Muttaqin Nasri mengatakan laporan berbentukan pengaduan masyarakat (Dumas) itu dilakukan karena mereka menemukan dua KTP lagi dengan nama yang berbeda dan dibuat di Provinsi Jawa Barat.

 

"Dua KTP yang diduga dipalsukan itu bertuliskan nama yang berbeda. Satunya bernama Charis Putra dan satunya lagi Nur Kharis Putra. Antara ketiga foto itu memiliki foto yang sama," ujar Muttaqin di Mapolda Riau, Senin, 20 Juni 2016.

 

Muttaqin mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Jawa Barat. Bahkan mereka mengaku sudah bertemu dengan salah satu staf bagian perekaman E-KTP di sana dan mengecek database.


 

Muttaqin sendiri belum memperoleh informasi apa motif dari anak mantan Gubernur Riau ini melakukan pemalsuan KTP. Pihaknya mengaku masih melakukan investigasi dan pengecekan ke lapangan.

 

Atas dugaan ini, Muttaqin menyebut Noor Charis Putra melanggar Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

 

Muttaqin berharap Kapolda Riau Brigjen Supriyanto melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dibawah komandi AKBP Surawan mengusut tuntas dugaan pemalsuan ini dan menjerat Noor Charis Putra.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan laporan tersebut. Laporan itu akan segera diproses penyidik. "Laporannya telah diterima dan akan diproses," katanya saat dikonfirmasi.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline