Pak Wali Jangan Samakan Kami Seperti Sampah Dibuang

Spanduk-Unjuk-Rasa-Petugas-Kebersihan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan:Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan pasukan kuning, petugas kebersihan menggeruduk Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. 

 

Kedatangan mereka menuntut hak mereka berupa pembayaran gaji dan honor lainnya sebagai petugas kebersihan. Para pekerja ini juga membawa berbagai karton dan spanduk bertuliskan harapan dan keinginan mereka kepada Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. 

 

"Pak Wali Jangan Samakan Kami Seperti Sampah yang Dibuang," kata-kata tertulis di atas karton berwarna biru terpasang di pagar Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kamis, 9 Juni 2016.

 

Baca Juga: Enaknya PT MIG, Gaji Pasukan Kuning Ditanggung Pemkot

 

Tak hanya itu, petugas kebersihan juga membawa spanduk bertuliskan "Istri Minggat, Honda Ditarik Dealer, Nasib Buruh Sampah".

 


Istri Minggat, Honda Ditarik Dealer

SPANDUK yang dibawa oleh petugas kebersihan saat berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kamis, 9 Juni 2016.

 

Unjuk rasa petugas kebersihan di bawah naungan PT Multi Inti Guna (MIG) ini didasari sudah beberapa bulan ini tak menerima hak mereka berupa gaji dan honor. Dampaknya, mereka melakukan mogok kerja berakibat sampah berserakan dan teronggok di mana-mana di seluruh sudut kota. 

 

Padahal, Wali Kota Pekanbaru sudah berjanji memberikan waktu 1x24 jam kepada PT MIG untuk mengangkut seluruh sampah.

 

Klik Juga: Netizen Sebut Hanya Bisa Minta Maaf, Wali Kota: Apakah Anda Berpuasa

 

Namun perintah itu diabaikan dan dikangkangi kontraktor pengangkut sampah. Hingga Kamis, 9 Juni 2016, sampah menumpuk dan berserakan masih dijumpai di wilayah Pekanbaru. 

 

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru 2001-2011, Herman Abdullah, mengatakan, selama 10 tahun ia memimpin Pekanbaru, dirinya lebih mempercayai kepala dinas, camat dan lurah, untuk mengangkut sampah di daerah kerja masing-masing. 


Petugas Kebersihan Demo di Kantor Wako

RATUSAN petugas kebersihan geruduk kantor Wali Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, menuntut pembayaran hak mereka berupa gaji dan honor lainnya, Kamis, 9 Juni 2016. Pemko Pekanbaru membayar gaji para pekerja satu bulan, bukan PT Multi Inti Guna, kontraktor pemenang pengangkutan sampah.

 

"Saya percaya kepada anak buah saya, Camat dan Lurah untuk kelola sampah di daerah mereka. Kalau Firdaus (Wali Kota sekarang) lebih percaya pihak ketiga, kontraktor (PT MIG), bukan pada anak buahnya," kata Herman Abdullah saat bincang-bincang khusus dengan RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 7 Juni 2016. 

 

Simak berita Pekanbaru Kota Sampah lainnya dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline