Master Plan Drainase Pekanbaru Sudah Kedaluwarsa

Jalan-HR-Subrantas-Banjir.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengamat tata kota Mardianto Manan menyebutkan master plan drainase kota Pekanbaru saat ini tidak bisa dijadikan acuan lagi menyusul begitu pesatnya perkembangan kota dengan banyaknya gedung-gedung bertingkat.

 

"Drainase kota Pekanbaru sudah kadaluarsa dan sudah lama. Adapun itu sudah 15 tahun yang lalu dan tidak terakomodir lagi dengan kota kita sekarang," ujarnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 19 Mei 2016.

 



Menurut Mardianto, merevisi master plan drainase sangat penting bagi Kota Pekanbaru untuk mengatasi persoalan genangan air yang selalu menggangu saat hujan turun. (KLIK: Mardianto Manan: Banjir Disebabkan Drainase Tidak Berfungsi)

 

"Master plan itu rencana induk drainase. Jadi jelas kemana arah air mengalir. Karna air itu cendrung lurus atau datar," ujarnya.

 

Menurut Mardianto, Pemerintah Kota Pekanbaru sempat merencanakan melakukan revisi master plan drainase untuk mengatasi persoalan genangan air. Namun hingga kini rencana tersebut tidak pernah terealisasi. (BACA: Pekanbaru Itu Bukan Banjir, Tapi Air Tergenang)

 

"Yang baru itu kan tidak jadi-jadi, cerita aja pak wali. Sampai sekarang mana?," ujarnya.

 

Mardianto berharap baik pemerintah maupun masyarakat menyadari lingkungan sekitarnya. Masyarakat dihimbau tidak membuang sampah sembarangan. Begitu juga pemerintah harus membuat aturan ruang terbuka. "Kalau membangun jangan menutupi semua ruang yang ada," katanya.