Sekat Kanal Ternyata Buat Petani Nenas Merugi

fuAD-GAMBUT.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/Zuhdy Febrianto)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat Desa Rimbo Panjang mengeluhkan keberadaan 100 sekat kanal yang telah dibangun di desa mereka. Pasalnya, sekat kanal yang dibangun oleh pemerintah dan aparat kepolisian juga TNI memberikan dampak buruk bagi perkebunan masyarakat yang didominasi tanaman nanas ketika musim penghujan datang.

 

Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Rimbo Panjang, Heri mengatakan ketika musim penghujan, sekat kanal yang terpasang membuat lahan perkebunan yang ada di sekitar sekat kanal tersebut tergenang air dan berlumpur. Padahal tanaman nanas membutuhkan kondisi lahan yang kering.

 

Seharusnya kata Heri, jarak antara permukaan air dan permukaan lahan yang ada di atasnya itu 40 cm. Namun karena adanya sekat kanal, membuat permukaan air menjadi sama rata dengan permukaan tanah. (klik: Pembuatan 50 Sumur Bor di Rimbo Panjang Habiskan Rp115 Juta)

 

"Karena penumpukan air yang terjadi, air yang tertumpuk itu naik ke permukaan dan menggenangi lahan nanas milik masyarakat. Akibatnya, panen nanas masyarakat tak menjadi maksimal seperti sebelumnya. Bahkan sebagian menjadi rusak karena membusuk," kata Heri, Selasa (3/5/2016).


 

Masyarakat sebenarnya hendak melepaskan sebagian penghalang sekat kanal untuk membiarkan sebagian air yang tertumpuk di sisi dalam sekat kanal keluar. Namun kata Heri, masyarakat tidak berani melepaskan karena dikhawatirkan akan ditangkap dan dipenjara karena melepas sebagian penghalang sekat kanal.

 

Dari 100 sekat kanal yang ada, masyarakat melepaskan sebagian penghalang sekat kanal yang membuat lahan masyarakat tergenang. Heri menghitung setidaknya ada 85 unit sekat kanal yang penghalangnya dibuka oleh masyarakat dari seluruh sekat kanal yang ada. (baca: Dua Universitas di Jepang Dukung Restorasi Gambut Riau)

 

"Masyarakat terpaksa membuka sebagian penghalang sekat kanal pada waktu musim penghujan supaya dampak hujan yang deras tidak membuat perkebunan mereka menjadi rusak dan akibatnya menjadi rugi. Ini masyarakat lakukan walaupun dengan perasaan yang takut akan disalahkan," terangnya.

 

Heri yang juga merupakan penjabat Sekretaris Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, meminta kepada Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk mengevaluasi sistem monitoring sekat kanal dengan mengeluarkan regulasi supaya masyarakat tidak merugi akibat program restorasi yang digarap oleh pemerintah.

 

"Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang tepat dengan mengevaluasi penerapan sekat kanal yang sudah berjalan di RImbo Panjang ini," ungkapnya.