RIAU ONLINE - Bagi beberapa negara, membayar uang tebusan dianggap sebagai upaya untuk menyelamatkan nyawa para sandera dari kekejaman para teroris.
Tebusan memang cara aman, namun akan menjadi preseden buruk. Warga dari negara pembayar tebusan bisa menjadi sasaran empuk penculikan di masa depan.
Pemerintah Indonesia secara tegas tidak membayar tebusan untuk membebaskan 10 WNI dari penyanderaan Abu Sayyaf. Jika benar, ini adalah kesuksesan diplomasi yang patut diacungi jempol.
Tapi sayangnya, tidak semua negara yang menolak membayar tebusan berakhir dengan pembebasan. Warga Amerika Serikat, James Foley tewas dibunuh ISIS pada Agustus 2014 lalu usai pemerintah Barack Obama bersikeras tidak akan membayar tebusan senilai lebih dari Rp 1,7 triliun.
Pekan lalu. hal yang sama juga pada warga Kanada, John Ridsdel. Abu Sayyaf memenggal John Ridsdel setelah pemerintah Justin Treudeu menolak untuk membayar tebusan senilai Rp 84 miliar.Kebanyakan negara menyadari hal ini dan memilih membayar tebusan. Biasanya pembayaran tebusan tidak diakui oleh pemerintah dan diberikan melalui pihak ketiga.
Pada Oktober 2014 PBB melaporkan ISIS memperoleh pemasukan antara US$ 4,6-5,9 miliar dari pembayaran tebusan pada 2013.
Berikut beberapa negara yang memilih membayar tebusan untuk membebaskan warganya, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Italia
Pemerintah Italia membebaskan 2 pekerja lembaga bantuan, Greta Ramelli, 21 dan Vanessa Marzullo, 20 yang diculik di Suriah pada 31 Juli 2014 dengan tebusan senilai lebih dari Rp 227 miliar.
Diyakini, Italia juga membayar tebusan senilai Rp 3 miliar untuk membebaskan seorang fotografer yang diculik Taliban di Afghanistan tahun 2006.
Perancis
Media di Perancis melaporkan pemerintah telah membayar Rp 300 miliar untuk membebaskan empat warganya yang bekerja di perusahaan nuklir dan diculik di Niger pada 2013.
Selain itu, negara ini juga membebaskan empat jurnalis yang diculik di Suriah pada 2014 dengan membayar tebusan Rp 273 miliar. Bahkan, media Le Monde dan Agence France-Presse, menyebutkan bahwa Perancis telah membayar tebusan hingga Rp 8 triliun kepada al-Qaidah dan kelompok terkait lainnya.
Spanyol
Untuk membebaskan 36 pelaut yang disandera bajak laut Somalia pada 2009, pemerintah Spanyol terpaksa membayar tebusan senilai Rp 30 miliar.
Austria
Pembayaran tebusan senilai Rp 31 miliar juga dipilih Austria demi menyelamatkan dua warganya yang diculik al-Qaidah di Tunisia pada 2008.
Swiss
Swiss juga merogoh kocek untuk membayar tebusan senilai Rp 188 miliar untuk membebaskan dua warganya dan seorang warga Jerman yang diculik al-Qaidah di Mali tahun 2009.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline