KPK: Riau Banyak Pengaduan Kasus Korupsi

Rakor-Korupsi-KPK-di-Provinsi-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Syarif mengatakan Provinsi Riau merupakan daerah memiliki catatan buruk terkait kasus korupsi.

 

Setiap tahunnya KPK menerima laporan dugaan korupsi mencapai lebih dari 7000 laporan untuk seluruh daerah di Indonesia. Namun laporan tersebut tak semuanya bisa ditindak lanjuti karena lemahnya bukti awal dari laporan tersebut.

 

"Riau merupakan salah satu provinsi yang kita berikan perhatian khusus dalam pengawasan dugaan tindak pidana korupsi. Apalagi Riau juga termasuk daerah yang paling banyak laporan dugaan korupsinya yang sudah kirim oleh masyarakat," ujar Laode, Kamis (17/3/2016).

 



"Riau sudah 3 gubernur kita ambil karena punya kasus korupsi dan sepertinya tak ada efek jera setelah beberapa kasus itu kan. Makanya pengawasan ini merupakan upaya KPK untuk menyelamatkan Riau," dia menambahkan.

 

Dari seluruh kasus yang ditangani KPK, umumnya ada 4 sektor yang paling banyak dikorupsi, mulai dari pengadaan barang dan jasa, korupsi sumber daya alam, korupsi bantuan sosial dan terakhir dari penegakan hukum. (KLIK: Supervisi Soal Energi, KPK Jumpai 4 Gubernur di Pekanbaru)

 

"Riau sejak tahun 2015 lalu sudah kita jadikan sebagai provinsi yang diberikan pengawasan khusus. Dari pengalaman yang telah ada sebelumnya, kasus korupsi paling banyak di Raiu ada pada sektor SDA dan pengadaan barang dan jasa," tandas Laode.

 

Riau memiliki catatan buruk terkait gubernurnya yang terjerat kasus korupsi. Terbukti 3 Gubernur Riau sebelum Arsyadjuliansi Rachman, ketiganya terjerat kasus korupsi dan terbukti melakukan korupsi yang dituduhkan. Mulai dari Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Anas Maamun.