Sah. Mursini-Halim Gantikan Duet Sukarmis-Zulkifli

Pemilukada-Serentak_ilustrasi.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mahkamag Konstitusi sah menetapkan pasangan Mursini-Halim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2016-2021. 

 

Kepastian ini diperoleh usai MK menolak seluruh permohonan Pemohon, pasangan Indra Putra-Konferensi (Iko), Senin (22/2/2016), pukul 14.22 WIB, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. 

 

(Baca Juga: 5 Pasang Kepala Daerah Terpilih Ini Akan Dilantik Bulan Juni

 

Dengan keputusan tersebut, kata Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham M Yasir saat bincang-bincang dengan RIAUONLINE.CO.ID, mengatakan, apa diputuskan MK tersebut, maka pasangan Mursini dan Halim, secara resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kuantan Singingi periode 2016-2021 mendatang.

 

"Dengan ketetapan MK ini, maka Mursini-Halim secara hukum sudah resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Serentak untuk periode 5 tahun mendatang. Keputusan MK ini sifatnya final dan mengikat dan tak ada upaya hukum lain bisa ditempuh untuk menggugatnya," ujar Ilham.

 



Sengketa Pilkada Kuansing ini merupakan sengketa Pilkada terakhir dari Riau yang disidangkan di MK. Sebelumnya, dari 9 kabupaten dan kota melakukan Pilkada serentak, hanya Kota DUmai tak membawa hasil Pilkada untuk disengketakan di MK.

 

"Dari 8 kabupaten melakukan sengketa gugatan ke MK, tak ada satupun perkara dikabulkan MK baik sebagian maupun keseluruhan. Semuanya ditolak MK. Terakhir barusan inilah sengketa Kabupaten Kuansing," kata mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru ini. 

 

Sengketa Pilkada Kuansing merupakan satu-satunya dari Riau diterima dan dilanjutkan MK. Ketika itu, selisih suara pasangan IKO dan MH hanya 348 suara atau 0,27 persen. Sehingga memenuhi syarat formil yang ditetapkan konstitusi.

 

(Klik Juga: Bupati Kuansing Tantang Wakilnya Duel Satu Lawan Satu

 

Dalam tuntutannya, IKO menduga adanya keberpihakan KPU terhadap pasangan MH. Ini dibuktikan dengan adanya hubungan antara Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar dan Halim.

 

 

Lima tahun lalu, Mursini juga maju sebagai Calon Bupati berpasangan dengan tokoh muda Kuansing, Gumpita. Namun, niat itu kandas usai dikalahkan di MK dengan Ketua MK, Akil Mochtar. Saat itu, santer terdengar uang suap mengalir hingga Akli, namun itu tak terbukti dikemudian hari. 

 

Mursini sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pernah berpasangan dengan Bupati Kuansing saat ini Sukarmis periode 2006-2011. Sedangkan Halim, Wakil Bupati Kuansing saat ini, pertama kali di Riau keturunan Tionghoa menjabat pejabat publik. 

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline