RIAU ONLINE, PEKANBARU - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau mengumumkan 6 nama kandidat calon yang lolos pada tahap Uji Kompetensi dan Psikologi. Penetapan nama tersebut dilakukan usai tim pansel mengadakan rapat internal di ruangan Ketua KPU Riau, Sabtu (17/10/2015) petang.
Ketua Tim Pansel, Ellydar Chaidir mengatakan, pihaknya tidak ikut melakukan pengujian. Tim pansel hanya bertugas untuk mengorganisir dan memfasilitasi saja. Sisanya dilakukan oleh pihak yang sudah ditunjuk. (BACA JUGA: KPU Riau Lelang Jabatan Kasubag Keuangan)
"Pengawasan pada uji kompetensi dilakukan oleh tim dari KPU pusat termasuk soal yang diujikan. Sedangkan untuk tes psikologis, didampingi dua assesor dari Pemprov Riau yaitu Edi Sofwan Nur dan Eko Rahdipa," kata Guru Besar Hukum Universitas Islam Riau ini usai lakukan rapat internal.
Dalam melaksanakan uji psikologi, tim assesor bekerja sama dengan Polda Riau di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Kartini, Pekanbaru. Hasil dari kedua tes tersebut direkapitulasi lalu diurut. Dan dari pengurutan tersebut, urutan 3 terbawah dinyatakan tidak lolos untuk tahapan selanjutnya. Hasil ini juga merupakan rekomendasi dan pertimbangan dari tim assesor yang mendampingi calon.
"Mereka tidak lolos tahapan bukan karena tidak lolos standarnya, tetapi memang dalam aturannya kita diharuskan untuk melakukan eliminasi calon untuk memilih 6 nama," kata Ellydar kepada RIAUONLINE.CO.ID.
Tahapan selanjutnya, Pansel akan melakukan uji publik selama satu minggu untuk menguji elektabilitas dan rekam jejak dari 6 nama yang diloloskan. Tahapan ini membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan keberatan terhadap nama-nama yang diloloskan. (KLIK: Warga Yang Belum Masuk DPT Segera Melapor)
"Masyarakat bisa melakukan pengaduan maupun keberatan pada Tim Pansel baik lewat Website KPU, surat resmi ataupun datang langsung ke kantor KPU Riau. Tapi syaratnya adalah masyarakat yang mengadu harus membawa identitas diri dan bukti keberatan dan yang diadukan. Tidak boleh fitnah maupun surat kaleng," ujar Ellydar Chaidir.
Nantinya rekam jejak yang dikumpulkan lewat uji publik ini akan dijadikan bahan pertimbangan bagi Pansel untuk menyeleksi 3 nama lagi. Jika ada yang ketahuan rekam jejaknya buruk maka akan digugurkan oleh tim pansel.
"Uji Publik ini dilakukan selama satu minggu yaitu sampai tanggal 23 Oktober 2015 mendatang. Tanggal 24 Oktober 2015 kita akan wawancara 6 orang tersebut guna memilih 3 nama. Insya Allah pengumuman akan kita umumkan hari itu juga," tambah Ahmad Syah Harrofie.
Berikut 6 calon Sekretaris KPU yang lolos tahap Uji Kompetensi dan Psikologi:
1. Drs H R Zulkarnain, Fungsional Umum Balitbang Provinsi Riau
2. Drs Ardi H Msi, Kepala UPT Pelatihan dan Pengembangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau
3. Ir Teguh Budi Prasetyo MMA, Kepala Sub-Bagian TU Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Riau
4. Drs Yusfar SH MH, Kabid Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau
5. Drs H Eduar M Psa MKom, Kepala DInas Kebudayaan dan Pariwisata Bengkalis
6. Drs Rudinal B Msi, Sekretaris DPRD Kabupaten Siak
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline