Pemprov Riau Bantah Punya Saham di Lagooi, Wan Thamrin Saksinya

Pelaksana-tugas-Plt-Gubernur-Riau-Wan-Thamrin-Hasyim.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengaku menjadi saksi hidup bahwa Pemerintah Provinsi Riau sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan kepemilikan saham Lagooi Resort.

Ia juga membantah pernyataan Sekertaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby yang mengatakan pemprov punya saham di Wahana Wisata Eksklusif Lagooi Resort, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga:

Pemprov Riau Bakal Jawab Pertanyaan Terkait Aset Di Lagoi

Terkait Aset Riau Di Lagoi, Dewan Rencanakan Bentuk Pansus

"Hahaha. Mana ada itu. Karena waktu peresmian Lagooi itu saya yang jadi ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Riau (saat ini Provinsi Kepri)," katanya Rabu, 4 Juli 2018.



Diterangkannya juga, Lagooi pada mulanya merupakan lokasi pendaratan pasukan elite amfibi milik TNI AL. Karena keindahaan pantainya, area itu pun disulap menjadi Lagooi Resort yang seperti saat ini.

"Sedangkan pasukan amfibi itu dipindahkan ke Dabo Singkep (Kelurahan Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, Kepri)," tegasnya.

Kemudian, pemilik sah yang saat ini dipegang oleh pendiri Salim Grup, Sudono Salim atau Liem Sioe Liong mengganti rugi tanah tersebut melalui masyarakat. Proses ini disaksikan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat dan kemudian langsung mewujudkan keinginanya.

"Satu lagi saksinya, Pak Rivai Rachman yang saat itu menjadi Wakil Gubernur Riau. Dari mulai nol sampai peresmian dia juag ada," tegasnya.

"Kalau mau minta laporannya sama siapa? Kita mana ada masuk. Orang itu punya perseorangan," tambahnya sembari berlalu.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id