![Puskesmas-Dayun-Bantah-Tolak-Pasien-Gawat-Darurat-Karena-Tidak-Bawa-KTP.jpg](https://www.riauonline.co.id/foto/bank/images2/Puskesmas-Dayun-Bantah-Tolak-Pasien-Gawat-Darurat-Karena-Tidak-Bawa-KTP.jpg)
Tangkapan layar video yang menyebut bahwa seorang pasien gawat darurat ditolak Puskesmas Dayun karena tidak bawa KTP diunggah oleh akun media X @Jh** it**s-18, Senin 10 Februari 2025.
(Tangkapan Layar)
RIAU ONLINE, SIAK – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu-ibu yang sedang merintih kesakitan sambil memegang perutnya. Dalam unggahan tersebut, perempuan itu diduga ditolak oleh petugas Puskesmas Dayun, Kabupaten Siak, karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam video yang diunggah oleh akun media X @Jh** it**s-18, Senin 10 Februari 2025 itu, perempuan ini tampak tertekan dan frustasi setelah permintaannya untuk dirawat ditolak oleh petugas medis.
Video tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Banyak warganet yang menyayangkan sikap petugas kesehatan yang dianggap tidak humanis terhadap pasien yang sedang membutuhkan pertolongan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Puskesmas Dayun, dr Nurmala Sari J, dengan tegas membantah tuduhan penolakan pelayanan.
Melalui sambungan telepon, dr Nurmala menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak seorang pun yang datang berobat, terutama jika terkait dengan masalah kesehatan yang mendesak.
“Kami tidak pernah menolak pasien, apalagi jika mereka datang dengan kondisi darurat seperti itu. Semua yang datang langsung kami layani di UGD,” ujarnya.
“Identitas atau dokumen administratif seperti KTP baru kami verifikasi setelah pasien mendapat pertolongan medis,” imbuh dr Nurmala.
Lebih lanjut, dr Nurmala menjelaskan bahwa pihaknya selalu mendahulukan pelayanan kesehatan, bahkan sering melayani pasien yang bukan warga Siak atau yang tidak memiliki kartu identitas.
Menurutnya, setiap pasien yang datang ke Puskesmas Dayun selalu mendapat penanganan medis yang maksimal.
“Kami sudah sering melayani pasien yang bahkan tidak memiliki KTP atau identitas, dan kami tetap memberikan pelayanan terbaik tanpa memandang status mereka,” tambahnya.
Meski demikian, kasus ini semakin memperburuk persepsi publik terhadap pelayanan kesehatan di daerah tersebut, memunculkan pertanyaan besar tentang prosedur administratif yang mungkin diterapkan dengan cara yang tidak seharusnya di tengah kondisi darurat.