RIAU ONLINE, SIAK - Foto sembako yang diduga bahan kampanye ramai beredar di media sosial Facebook dan WhatsApp pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam foto tersebut, paket sembako yang berisi sejumlah bahan pangan seperti beras, minyak goreng, mie instan dan lainnya itu disertai stiker dan kalender bergambar Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Riau dan Calon Bupati Siak.
Di atas tumpukan sembako terdapat stiker dan kalender Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Nasir - Wardan, dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak nomor urut 3 Alfedri - Husni Merza.
Di kolom komentar, banyak warganet menduga paket sembako ini dibagikan kepada masyarakat di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 Oktober 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak, belum memutuskan masuk kategori unsur pelanggaran Pilkada atau tidak.
“Semua informasi yang masuk ke Bawaslu tetap menjadi informasi awal buat kami di Bawaslu, kami akan tetap melakukan penelusuran,” ujar Komisioner Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri.
Sementara, Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha Tryan Putra mengatakan pihaknya berkewajiban untuk memperlakukan semua peserta Pilkada secara adil.
“Setiap informasi yang masuk menjadi informasi awal bagi kami untuk dilakukan penelusuran, namun untuk mempercepat proses penanganan dugaan pelanggaran alangkah baiknya jika terdapat info memuat lokasi kejadian peristiwa tersebut,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun riauonline.co.id, atas bocornya informasi adanya pembagian sembako yang disertai dengan stiker dan kalender Paslon akan dilaporkan beberapa pihak ke Bawaslu. Namun Bawaslu belum membuka apakah laporan sudah masuk atau belum.