Langgar Etika Politik, Baliho Petahana Alfedri-Husni Masih Terpasang Usai Cuti

Langgar-Etika-Politik-Baliho-Petahana-Alfedri-Husni-Masih-Terpasang-Usai-Cuti.jpg
(Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK - Spanduk petahana Alfedri - Husni Merza tampak masih terpasang di beberapa titik di Kabupaten Siak pada hari kedua kampanye Pilkada, Kamis, 26 September 2024. 

Spanduk ucapan HUT RI Alfedri-Husni tampak masih terpajang di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah.

Tak hanya itu, baliho Alfedri saat mendapat penghargaan Kompas TV kategori Apresiasi Daerah Peduli Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan oleh Menpan-RB ke Bupati Alfedri juga masih terpasang di persimpangan dekat SMAN 1 Siak. 

Anggota Bawaslu Bidang Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Ahmad Dardiri mengaku sudah menyurati Diskominfo yang menaungi papan reklame tersebut.

Menurutnya, surat itu juga sudah disampaikan ke masing-masing paslon Pilkada Siak 2024 untuk mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang tak sesuai titik dan melanggar aturan.

"Sudah kami beri surat ke Pemda untuk diturunkan," kata Ahmad Dardiri. 



Dia menyebut, pihaknya memberi waktu untuk masing-masing Paslon Pilkada Siak atau Pemkab Siak untuk menurunkan baliho Petahana dan APK yang masih terpajang. 

Jika tidak diindahkan maka Bawaslu akan menertibkan bersama Satpol PP.

"Kami masih upaya persuasif untuk calon tertibkan sendiri 3x24 jam. Surat sudah dikirim kemarin ke masing-masing paslon," Imbuhnya.

Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha menjelaskan, pasca ditetapkannya Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak oleh KPU dan masuknya masa cuti calon petahana, mestinya sudah tidak bisa lagi menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

"Kalau ditanya soal apakah baliho itu termasuk kategori melanggar etika politik, tentunya kita sudah tahu,” kata Zulfadli. 

“Karena saat ini Alfedri sudah berstatus sebagai kandidat di Pilkada Siak, jadi tidak bisa lagi menggunakan fasilitas negara," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Siak Romy Lesmana Dermawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu terkait baliho Bupati dan Wakil Bupati Siak, Alfedri-Husni yang saat ini tengah cuti kampanye.

"Saya coba koordinasikan ke OPD terkait dan Bawaslu," katanya.