Anggota Kepergok Ngamar, Kepala Bappeda Siak Janji Akan Beri Sanksi

Kepala-Bappeda-Siak-Budi-Yuwono.jpg
(Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK - Salah seorang anggota Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak kepergok melakukan hal asusila di sebuah hotel di Pekanbaru.

Menanggapi hal ini, Kepala Bappeda Kabupaten Siak Budi Yuwono angkat suara. Dirinya mengaku akan menindak anggota yang kepergok di hotel bersama Wanita Idaman Lain (WIL) tersebut.

Budi mengatakan, istri sah dari pegawai tersebut telah membuat laporan ke Bappeda pada Kamis, 19 September 2024.

“Laporan dari istri baru kami terima tadi pagi. Besok akan dipanggil, selanjutnya diproses sesuai ketentuan,” Budi kepada Riau Online di Siak, Kamis 19 September 2024.



"Jika benar tentu akan ada sanksi yang diberikan," imbuhnya.

 

Budi menambahkan, saat hal itu terjadi, Ad sedang tidak dalam perjalanan dinas. 

"Kita pastikan anggota sedang tidak dalam perjalanan Dinas, sedang libur tiga hari," tuturnya.

Sebelumnya, istri salah seorang Kepala Bagian (Kabid) Bappeda Siak, AD mendapati suaminya tengah melakukan perbuatan asusila dengan perempuan lain di Hotel Monolog Pekanbaru, Minggu, 15 September lalu. 

Saat melakukan penggerebekan, istri AD didampingi oleh Polisi dan petugas hotel.