8 Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Karhutla-di-Riau10.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau sampai saat ini mencatat sudah ada delapan daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Kepala Pelaksana BPBD Riau M Edy Afrizal  merincikan 8 Kabupaten/Kota di Riau yang telah menetapkan status siaga darurat Karhutla, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai.

"Jadi total sudah delapan daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla," ujar Edy Afrizal, Jumat, 2 Agustus 2024.

Sementara itu, masih ada empat daerah lagi yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir (Inhil), Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru yang belum siaga darurat karhutla.

Pihak BPBD setempat sudah mengusulkan untuk penetapan status siaga darurat karhutla kepada kepala daerah masing-masing.



“Untuk empat daerah lagi juga sudah mengusulkan penetapan status siaga darurat karhutla, suratnya sedang diproses untuk diteken oleh bupati/wali kotanya,” sebutnya.

BPBD Riau mengimbau seluruh kepala daerah untuk menetapkan siaga darurat karhutla agar memudahkan koordinasi dalam penanganan karhutla.

“Kami berharap seluruh daerah di Riau dapat menetapkan status siaga harhutla, hal ini agar koordinasi dan pemberian bantuan dapat lebih mudah dilaksanakan,” pungkasnya.