RIAU ONLINE, SIAK - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Siak, Irving Kahar - Sugianto, resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak untuk Pilkada 2024, Kamis, 29 Agustus 2024.
Irving Kahar - Sugianto tiba di KPU pukul 10.00 WIB didampingi pengusung partai dan tim pendukung lainnya.
Pendaftaran berlangsung selama dua jam. Kemudian dilakukan pemeriksaan persyaratan oleh Tim Silonkada KPU Siak, Irving - Sugianto, dinyatakan sah terdaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pilkada Siak 2024.
"Alhamdulillah proses pendaftaran berjalan lancar, semua persyaratan terpenuhi, kami sudah sah terdaftar sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati," ucap Irving Kahar.
Irving Kahar menyatakan keseriusannya untuk memimpin Kabupaten Siak. Ia berharap semua proses berjalan dengan lancar.
"Saya serius maju, tidak ada istilah main-main atau hanya untuk mecah suara. Semoga kami terus diberi kemudahan dan kelancaran di setiap proses tahapan jelang pemilihan dan diberi kemenangan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Siak Said Darma Setiawan menyebut Irving - Sugianto merupakan pasangan bakal calon kedua yang mendaftar di KPU Siak.
"Dari hasil pemeriksaan persyaratan tadi semua lengkap, tidak ada kendala keduanya sudah sah terdaftar di KPU Siak," kata Said Darma.
"Hari ini ada dua pasang bakal calon Bupati dan wabup yang mendaftar di KPU Siak. Irving - Sugianto mendaftar jam 10.00 WIB, Afni - Syamsurizal mendaftar pukul 14.00 WIB. Sedangkan pasangan Alfedri - Husni sudah mendaftar Selasa lalu," ungkapnya.
KPU Siak saat ini tengah membuka pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Siak untuk Pilkada Siak 2024. Ada tiga paslon yang akan bertarung dalam Pilkada Siak, yakni Alfedri - Husni, Irving - Sugianto, dan Afni - Syamsurizal.